Atap SMKN 1 Ampelgading Ambruk, Puguh DPRD Jatim Desak Dinas Pendidikan Cepat Bertindak

MAKLUMAT – Atap bangunan di tiga ruang kelas SMKN 1 Ampelgading, Kabupaten Malang, yang ambruk menjadi perhatian Komisi E DPRD Jawa Timur. Perbaikan harus segera dilakukan oleh pihak-pihak terkait agar pendidikan bisa dilakukan pascalibur Lebaran.

Anggota Komisi E Puguh Wiji Pamungkas pun, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) segera mengambil langkah cepat untuk penanganan dan perbaikan.

“Ini tentu menjadi perhatian serius. Peristiwa ambruknya atap sekolah ini adalah kabar yang kurang baik di awal masuk sekolah setelah libur Lebaran,” ujar legislator dari dapil Malang Raya ini, Senin (30/3/2026).

Ia menilai, ambruknya ruang kelas tersebut berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar, terlebih saat ini sudah memasuki masa-masa penting seperti ujian tengah semester hingga ujian akhir sekolah.

“Anak-anak seharusnya bisa mengikuti pembelajaran dengan baik, apalagi ini sudah mendekati masa ujian. Tapi justru dihadapkan pada kondisi ruang kelas yang ambruk,” kata Puguh.

Puguh mendesak Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk segera melakukan perbaikan terhadap bangunan yang rusak agar aktivitas belajar tidak terganggu lebih lama. Ia juga menekankan pentingnya kualitas konstruksi dalam pembangunan ulang agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Tahan 4 Pemberi Suap

“Dinas Pendidikan harus segera mencarikan solusi dan membangun kembali atap yang ambruk dengan konstruksi yang lebih kokoh dan layak,” tegas politisi PKS ini.

Lebih lanjut, Puguh mengingatkan bahwa keselamatan siswa dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan fasilitas pendidikan.

Menurutnya, bangunan sekolah harus dipastikan aman dan memenuhi standar kelayakan, sehingga tidak membahayakan saat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Yang paling penting adalah memastikan keamanan siswa dan guru. Jangan sampai kejadian seperti ini membahayakan mereka,” pungkas Puguh.