Banggar DPRD Sidoarjo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn dan Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat menandatangani berita acara rapat paripurna di gedung dewan. (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo itu dipimpin Ketua DPRD H Abdillah Nasih dan dihadiri Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn, jajaran Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam laporannya, Banggar DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, meliputi realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang menjadi dasar DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap raperda tersebut.

Banggar menjelaskan pembahasan dilakukan secara komprehensif bersama seluruh mitra kerja dengan menyoroti efektivitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

Catatan Positif dan Evaluasi

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Afdhal Muhamad Insan menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.

“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif. Sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Afdhal.

Baca Juga  Bupati Subandi Perketat Pengawasan Pengerjaan Proyek di Sidoarjo: Harus Tepat Waktu dan Bermutu

Ia menjelaskan realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606.791.440.994,95. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD agar penyerapan anggaran pada tahun berikutnya dapat lebih optimal.

Dalam laporan Banggar juga disampaikan bahwa kondisi fiskal daerah mengalami perubahan dari proyeksi defisit sebesar Rp618 miliar menjadi surplus Rp61,7 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran, meningkat Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Tekankan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang telah dilakukan.

”Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Subandi Serahkan Bantuan kepada Keluarga Korban Kecelakaan dan Kades Buncitan yang Meninggal Dunia

“Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tandas Subandi.

Selain itu, Subandi juga menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD turut mendukung keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

”Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan daerah.

“Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas masing-masing. Ini demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” seru Subandi.