MAKLUMAT — Pantai Serang di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, bukan sekadar ruang wisata, melainkan ruang hidup masyarakat desa. Ketika pengelolaannya diwarnai konflik, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga kepercayaan publik dan keadilan tata kelola.
Ketegangan antara pemerintah desa, BUMDes, Perhutani, dan warga menunjukkan satu hal mendasar: pariwisata tanpa transparansi dan partisipasi akan selalu menyisakan luka. Community-Based Tourism (CBT) pada titik ini, hadir bukan sebagai konsep normatif, melainkan sebagai jalan keluar yang realistis dan berkeadilan bagi masa depan Pantai Serang.

Akar Konflik yang Tak Pernah Tuntas
Potensi ekonomi Pantai Serang sejatinya besar. Dengan arus kunjungan yang relatif stabil, potensi pendapatan wisata diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah per tahun. Namun, angka-angka itu tak pernah benar-benar hadir secara terang di hadapan publik. Perbedaan antara estimasi potensi dan setoran yang dilaporkan memunculkan tanda tanya besar, terutama terkait laporan keuangan dan Sisa Hasil Usaha (SHU) BUMDes. Ketiadaan transparansi ini berkelindan dengan masalah lain, yakni minimnya partisipasi warga. Masyarakat sekitar merasa tidak dilibatkan secara bermakna dalam pengelolaan, bahkan di ruang yang sejak lama menjadi bagian dari kehidupan mereka. Protes warga—hingga penutupan akses wisata—bukanlah tindakan tiba-tiba. Hal ini merupakan ekspresi kekecewaan yang menumpuk akibat tata kelola yang tertutup.
Ketika Warga Menjadi Penonton
Pariwisata yang ideal seharusnya menempatkan warga sebagai subjek, bukan objek. Namun dalam praktiknya, warga Pantai Serang kerap menjadi penonton. Akses terhadap peluang usaha terbatas, ruang musyawarah sempit, dan keputusan strategis sering kali terasa jauh dari aspirasi masyarakat.
Model seperti ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga rapuh. Tanpa rasa memiliki dari warga, keberlanjutan wisata akan selalu berada di ujung tanduk. Konflik sosial mudah menyala, dan legitimasi pengelolaan terus dipertanyakan.
CBT sebagai Jalan Tengah
Community-Based Tourism menawarkan pendekatan berbeda. CBT menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan hasil wisata. Prinsipnya jelas: partisipasi, keadilan distribusi manfaat, transparansi dan akuntabilitas, penguatan kapasitas lokal, keberlanjutan lingkungan, serta kepatuhan terhadap hukum dan regulasi.
Dalam konteks Pantai Serang, CBT bukan gagasan abstrak. Ia bisa diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret dan terukur. Audit independen terhadap BUMDes menjadi pintu awal untuk memulihkan kepercayaan publik. Audit ini penting bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Langkah berikutnya adalah pembentukan dewan pengelola bersama yang melibatkan pemerintah desa, BUMDes, Perhutani, dan perwakilan masyarakat. Model kolektif ini memberi ruang dialog setara dan mencegah dominasi satu pihak atas pihak lain.
Transparansi sebagai Etika Baru
Transparansi tidak cukup berhenti di laporan internal. Publikasi data pendapatan, penjualan tiket, dan distribusi hasil usaha perlu dilakukan secara terbuka dan rutin. Pemanfaatan dashboard transparansi yang mudah diakses warga akan menjadi simbol perubahan budaya tata kelola—dari tertutup menjadi terbuka.
Di saat yang sama, warga perlu diberi akses langsung terhadap usaha wisata. Warung, homestay, jasa pemandu, parkir, hingga penyewaan perlengkapan wisata harus menjadi ruang ekonomi bagi masyarakat lokal. Dengan begitu, manfaat pariwisata tidak lagi menetes dari atas, melainkan mengalir langsung ke bawah.
Legalitas yang Tak Boleh Diabaikan
Konflik pengelolaan Pantai Serang juga tak bisa dilepaskan dari persoalan legalitas. Penggunaan kawasan hutan, sistem tiket, hingga status petugas lapangan harus selaras dengan regulasi yang berlaku. Audit legal dan penyusunan SOP yang jelas akan mencegah persoalan administratif berubah menjadi konflik sosial di kemudian hari.
Forum musyawarah rutin perlu dihidupkan sebagai ruang evaluasi dan penyelesaian masalah. Musyawarah bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme koreksi bersama agar pengelolaan tetap berada di jalur yang disepakati.
Menata Ulang Masa Depan Pantai Serang
Community-Based Tourism bukan solusi instan. Ia menuntut kesabaran, komitmen, dan keberanian untuk berubah. Namun dibanding mempertahankan pola lama yang sarat konflik, CBT menawarkan harapan yang lebih berkelanjutan.
Pengelolaan Pantai Serang berbasis CBT berpeluang besar memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan manfaat ekonomi lokal, dan menjaga keberlanjutan wisata. Transparansi, partisipasi, dan legalitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi untuk meredakan konflik dan membangun ekosistem wisata yang adil.
Wisata yang baik pada akhirnya bukan hanya tentang ramainya pengunjung, tetapi tentang hadirnya keadilan bagi warga dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.***













