Danantara Audit Dugaan Penyimpangan di PT Pos Indonesia

Kantor pusat PT Pos Indonesia. (Foto: PT POS Indonesia)

MAKLUMAT — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah melakukan audit dan investigasi di PT Pos Indonesia (Persero) menyusul munculnya dugaan penyimpangan tata kelola perusahaan, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan. Langkah tersebut dilakukan setelah Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mengundurkan diri pada Kamis (2/7/2026).

Danantara menyatakan proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima serta temuan awal yang selanjutnya akan diverifikasi melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan Danantara, Rohan, mengatakan lembaganya berkomitmen menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohan dalam keterangan tertulis yang dikutip Ahad (5/7/2026).

Rohan menegaskan bahwa audit dilakukan untuk memperoleh fakta secara menyeluruh sehingga setiap kesimpulan nantinya didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif. Ia juga menekankan seluruh proses tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta asas praduga tak bersalah.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara independen, profesional, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil audit akan menjadi dasar bagi langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Baca Juga  Terinspirasi Muhammadiyah, Menko Pangan: Program Pemerintah Sangat Dekat dengan Teologi Al-Ma'un

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat hasil resmi audit maupun kesimpulan akhir mengenai dugaan penyimpangan tersebut. Karena itu, informasi yang berkembang masih berada pada tahap pemeriksaan dan verifikasi.

Sementara itu, PT Pos Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait substansi dugaan penyimpangan maupun perkembangan proses audit yang sedang berlangsung. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen perusahaan untuk memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

Berdasarkan informasi resmi perusahaan, cikal bakal layanan pos nasional dimulai dengan berdirinya kantor pos pertama di Batavia pada 26 Agustus 1746 oleh Gubernur Jenderal G.W. Baron van Imhoff. Pendirian kantor tersebut bertujuan menjamin keamanan pengiriman surat, terutama bagi para pedagang dan masyarakat yang melakukan perjalanan antara Hindia Belanda dan Belanda.

Empat tahun kemudian pemerintah kolonial mendirikan Kantor Pos Semarang untuk memperkuat jaringan distribusi surat melalui jalur Karawang, Cirebon, dan Pekalongan sehingga konektivitas antardaerah semakin meningkat.

Perkembangan kelembagaan terus berlangsung. Pada 1875 layanan pos digabungkan dengan layanan telegraf melalui pembentukan Posten Telegraafdienst. Dua tahun kemudian, dinas pos Hindia Belanda bergabung dengan Union Postale Universelle (UPU) sehingga mulai terhubung dengan jaringan layanan pos internasional.

Baca Juga  Cuitan Lama Prabowo soal Kekayaan Alam Viral, Warganet Sentil Konsistensi Undang Investor AS

Memasuki masa kemerdekaan Indonesia, tepatnya 27 September 1945, Angkatan Muda PTT mengambil alih Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon dari pemerintah pendudukan Jepang. Momentum tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Bakti Postel.

Transformasi kelembagaan berlanjut pada 1965 ketika institusi tersebut berubah menjadi Perusahaan Negara (PN) Pos dan Giro. Selanjutnya pada 1978 statusnya berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro sebagai penyelenggara tunggal layanan pos dan giro nasional maupun internasional.

Pada 20 Juni 1995 pemerintah kembali mengubah status badan usaha tersebut menjadi PT Pos Indonesia (Persero). Sejak saat itu perusahaan terus memperluas layanan dengan dukungan transformasi digital dan penguatan jaringan logistik.

Saat ini PT Pos Indonesia mengelola sekitar 24.000 titik layanan yang menjangkau seluruh kota dan kabupaten di Indonesia, hampir seluruh kecamatan, sekitar 42 persen kelurahan dan desa, serta ratusan kawasan transmigrasi terpencil. Perusahaan juga mengoperasikan lebih dari 4.800 kantor pos yang didukung sistem digital dan jaringan logistik terintegrasi.

Sejak berstatus sebagai PT Pos Indonesia (Persero), posisi Direktur Utama telah mengalami beberapa kali pergantian. Tercatat delapan pejabat definitif memimpin perusahaan, dimulai dari Marsetio F. Wijanto, Cigugur S. Samik, Sutrisno, I Ketut Mardjana, Budi Setiawan, Gilarsi Wahju Setijono, Faizal Rochmad Djoemadi, hingga Daud Joseph yang menjabat sejak Maret 2026 sebelum mengundurkan diri pada Juli 2026.

Baca Juga  Bos Danantara Mengaku Frustrasi Benahi BUMN Karya, Utang Menggunung Jadi Beban Berat

Proses audit yang tengah dilakukan Danantara menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola salah satu BUMN strategis yang memiliki jaringan layanan luas di Indonesia. Hasil audit dan investigasi nantinya diharapkan memberikan kejelasan mengenai berbagai indikasi yang muncul sekaligus menjadi dasar pengambilan langkah sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

*) Penulis: Edi Susanto