MAKLUMAT — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati kerja sama energi bernilai indikatif hingga USD15 miliar melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat.
Kesepakatan itu mencakup pembelian LPG sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah USD4,5 miliar, serta produk BBM olahan sekitar USD7 miliar, termasuk peluang kerja sama komoditas energi lain seperti batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih sesuai kebutuhan domestik.
Pemerintah menegaskan langkah ini bukan menambah impor energi nasional, melainkan mengalihkan sumber pasokan dari negara lain ke Amerika Serikat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan total volume impor tetap sama. “Yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti menambah volume impor, tetapi menggeser sebagian volume dari beberapa negara di Asia Tenggara, Timur Tengah maupun Afrika. Secara keseluruhan neraca pembelian tetap sama,” ujar Bahlil dalam keterangan di Washington DC, Jumat (20/2).
Kerja sama energi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Memorandum of Understanding dan dijalankan bertahap dengan mempertimbangkan keekonomian, kebutuhan nasional, kesiapan infrastruktur, serta tata kelola.
Mineral Kritis dan Hilirisasi Tetap Jadi Prioritas
Selain sektor energi, Indonesia dan AS juga sepakat memperkuat rantai pasok mineral kritis yang aman dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan kebijakan hilirisasi tetap menjadi prioritas, termasuk pengolahan mineral strategis dan pengembangan mineral tanah jarang di dalam negeri.
Menurut Bahlil, Indonesia membuka peluang investasi yang sama bagi semua negara, termasuk Amerika Serikat. “Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, khususnya di mineral kritikal. Ini juga sudah terjadi sebelumnya, seperti Freeport,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah juga menandatangani Memorandum of Agreement dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia untuk memperkuat integrasi rantai pasok serta kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah.
Kesepakatan ini mencakup tambahan divestasi saham Freeport bagi Indonesia sebesar 12 persen pada 2041 tanpa biaya. Pemerintah menilai langkah ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara melalui royalti, pajak, serta distribusi bagi daerah penghasil tambang.
Di sektor hulu, PT Pertamina (Persero) juga menandatangani MoU dengan Halliburton terkait penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) guna meningkatkan produksi lapangan migas eksisting sekaligus memperkuat kapasitas teknologi nasional.
Bioetanol Dipacu, Impor Dibuka Saat Transisi
Pada sektor bioenergi, pemerintah menargetkan implementasi mandatori pencampuran bioetanol dimulai dari E5 pada 2028, meningkat ke E10 pada 2030, dan diarahkan menuju E20 sesuai kesiapan produksi serta infrastruktur.
Selama masa transisi, pemerintah membuka ruang impor termasuk dari Amerika Serikat jika produksi domestik belum mencukupi. “Tujuannya menciptakan peluang usaha baru di Indonesia. Namun sampai produksi memenuhi kebutuhan dalam negeri, ruang impor tetap boleh,” ujar Bahlil.
Pemerintah menegaskan seluruh implementasi ART sektor energi dan mineral akan berjalan bertahap dan tetap berorientasi pada kepentingan nasional serta penguatan ketahanan energi jangka panjang. “Perjanjian ini harus win-win, tidak boleh menguntungkan satu pihak saja,” kata Bahlil.***












