Gagal Raih Adipura Tahun Ini, DLHK Sidoarjo Bidik Kembali Penghargaan pada 2027

MAKLUMAT — Sidoarjo gagal meraih penghargaan Adipura pada tahun ini. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tetap optimistis dapat merebut kembali penghargaan bergengsi di bidang kebersihan kota tersebut pada 2027.

Optimisme tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono. Menurutnya, kegagalan meraih Adipura tahun ini bukan berarti kinerja pengelolaan lingkungan di Sidoarjo buruk.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya Sidoarjo sebenarnya berhasil memperoleh penghargaan tersebut. “Karena tahun-tahun sebelumnya kita sudah mendapatkan Adipura. Hanya tahun ini saja kita belum berhasil,” ujarnya kepada wartawan Maklumat.id saat ditemui di Surabaya, Rabu (4/3/2026).

Arif menjelaskan bahwa dalam penilaian Adipura terdapat tiga indikator utama. Pertama adalah aspek kebijakan dan penganggaran dengan bobot nilai 20 poin. Pada indikator ini Sidoarjo memperoleh nilai 19.

Indikator kedua adalah sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana dengan bobot nilai 30 poin. Dalam kategori ini Sidoarjo memperoleh nilai 22.

Sementara indikator ketiga adalah aspek kinerja pengelolaan lingkungan yang memiliki bobot paling besar, yakni 50 poin. Pada kategori ini Sidoarjo memperoleh nilai 29.

“Artinya pada indikator kinerja inilah yang perlu kita perkuat lagi, karena penilaiannya sangat detail,” jelasnya.

Baca Juga  Kecamatan Tulangan Tanam 8.000 Bibit Pohon Lewat Program “Tarian Tangan”

Menurut Arif, penilaian tersebut melibatkan berbagai unsur dan membutuhkan kolaborasi banyak pihak, mulai dari DLHK, dinas perhubungan, pekerjaan umum, hingga pemerintah desa.

Tim penilai bahkan melakukan survei langsung secara real time di sekitar 18 titik lokasi, seperti kawasan pertokoan, pasar, jalan, tempat pembuangan akhir (TPA), hingga kawasan pantai.

“Mereka memastikan tidak ada sampah tercecer, pengelolaan sampah berjalan baik, serta tidak ada pembakaran sampah,” terangnya.

Untuk memperkuat pengelolaan sampah, DLHK Sidoarjo juga mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) sebagai upaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA.

“Sampah itu tidak semuanya harus dibawa ke TPA. Kita memang memiliki lahan sekitar 30 hektare, tetapi masa pakainya bisa hanya tiga sampai lima tahun jika tidak dilakukan pemilahan,” ujarnya.

Karena itu, pemilahan sampah sejak dari sumbernya menjadi langkah penting agar masa pakai TPA dapat diperpanjang hingga sekitar 10 tahun.

Selain itu, DLHK Sidoarjo juga telah menyusun roadmap pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Melalui langkah tersebut, Arif optimistis target meraih kembali penghargaan Adipura pada 2027 dapat tercapai.

Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan edukasi melalui berbagai media, termasuk media sosial seperti YouTube dan TikTok, serta melalui kurikulum pendidikan di sekolah.

Baca Juga  Warga Sidoarjo Diminta Laporkan Pohon Rawan Tumbang, DLHK Tegaskan Layanan Pengeprasan Gratis

“Harapannya generasi muda sejak dini memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.