​Harga Minyakita Mahal, Pemerintah Rombak Skema Bantuan Pangan

zulhas dan minyakita

MAKLUMAT Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) membedah biang kerok melonjaknya harga Minyakita di pasaran. Ia menuding pengalokasian besar-besaran untuk program bantuan pangan selama dua bulan terakhir telah menyedot stok nasional secara signifikan.

​ Zulhas menjelaskan program bantuan pangan menyasar 33 juta penerima. Setiap keluarga mendapatkan jatah dua liter per bulan. Volume raksasa inilah yang akhirnya menguras ketersediaan Minyakita di pasar tradisional dan memicu lonjakan harga.

​”Kita sudah temukan penyebabnya. Pasokan tersedot untuk bantuan pangan. Ke depan, bantuan pangan tidak boleh lagi hanya bergantung pada Minyakita. Merek apa saja boleh, yang penting harganya sama,” tegas Zulhas, dikutip Kamis (23/4/2026)

Pemerintah, lanjut dia,  kini bergerak cepat mengembalikan fungsi awal Minyakita sebagai minyak goreng khusus masyarakat kelas bawah di pasar rakyat. Melalui Perum Bulog, distribusi akan diperketat ke 500 kabupaten/kota agar tepat sasaran dan tidak lagi merembes ke ritel modern secara berlebihan.

Zulhas menegaskan pemerintah memilih pendekatan lebih fleksibel. Bantuan pangan akan menggunakan minyak goreng dari berbagai merek, asalkan harganya setara dengan Minyakita. Dengan cara ini, distribusi tidak lagi terpusat pada satu produk.

Baca Juga  DPD PAN Pacitan Dukung Zulhas Kembali Jadi Ketum 2025-2030

“Ke depan, kita minta produsen siapkan merek apa saja dengan harga yang sama. Jadi stok di pasar tradisional tetap aman,” tegas Ketum PAN tersebut.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan skema ini masih dalam tahap negosiasi dengan produsen. Ia memberi sinyal akan mengevaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat ini dipatok Rp15.700 per liter.

Mengingat harga di lapangan, seperti di Jakarta sudah menembus angka Rp24.000, penyesuaian regulasi dianggap menjadi kebutuhan mendesak.

“Nanti bisa macam-macam mereknya. Kita cari formulasi terbaik,” katanya.

Arah kebijakan ini jelas, yakni mengembalikan Minyakita ke habitat utamanya—pasar tradisional. Pemerintah ingin memastikan produk subsidi itu benar-benar dinikmati masyarakat luas, bukan tersedot oleh skema distribusi besar seperti bantuan sosial. Dengan pembagian peran ini, diharapkan dua tujuan bisa tercapai sekaligus: pasokan stabil dan bantuan tetap berjalan.