MAKLUMAT — Militer Israel dilaporkan menangkap lima warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras tindakan Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan tersebut di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan hingga Selasa (19/5/2026) pagi, 5 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah diamankan militer Israel.
View this post on Instagram
“Berdasarkan informasi per pagi ini, dari total sembilan WNI anggota GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur,” ujar Yvonne kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih berlayar di sekitar perairan Siprus dan dinilai berada dalam situasi rawan.
Kemlu RI menegaskan tindakan Israel terhadap kapal dan awak misi kemanusiaan internasional tidak dapat dibenarkan.
“Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel terhadap kapal dan awak misi kemanusiaan internasional,” kata Yvonne.
Untuk melindungi para WNI, Kemlu RI melakukan koordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Pemerintah Indonesia juga menyiapkan langkah antisipasi berupa penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen para WNI disita, hingga dukungan medis jika diperlukan.
Selain itu, perwakilan RI telah melakukan komunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan proses transit dan pemulangan WNI berjalan lancar tanpa hambatan keimigrasian.
Indonesia turut bergabung bersama sembilan negara lain dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap misi GSF 2.0. Negara-negara tersebut antara lain Turkey, Bangladesh, Brazil, Colombia, Jordan, Libya, Maldives, Pakistan, dan Spain.
Kemlu RI mendesak pemerintah Israel segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional serta menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, meminta pemerintah Indonesia segera melakukan langkah diplomatik yang cepat dan tegas.
“Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujar Cindy dikutip dari laman Parlementaria di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai peristiwa tersebut bukan hanya menyangkut keselamatan warga sipil Indonesia, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap kebebasan pers dan prinsip kemanusiaan internasional.
“Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media harus dijunjung tinggi, terutama di tengah konflik kemanusiaan,” tegasnya.
Cindy juga mendorong Kemlu RI mengambil langkah diplomatik secara aktif dan intensif agar seluruh WNI dapat segera dibebaskan dan dipastikan berada dalam kondisi aman.
“Indonesia selama ini konsisten berada di garis perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia. Solidaritas terhadap rakyat sipil Gaza bukan tindakan kriminal, melainkan bentuk kepedulian kemanusiaan yang harus dihormati berdasarkan hukum humaniter internasional,” ujarnya.
Ia turut mengajak masyarakat Indonesia terus menunjukkan solidaritas terhadap warga sipil Palestina serta mendukung berbagai upaya perdamaian internasional.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, menyebut terdapat sembilan relawan asal Indonesia dalam rombongan tersebut.
Dua di antaranya merupakan jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang menjalankan tugas jurnalistik sekaligus misi kemanusiaan untuk Palestina.***













