MAKLUMAT – Putra sulung Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029, Ahad (20/10/2024).
Gibran bakal memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan, mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang dilantik sebagai Presiden RI ke-8.
Duet Prabowo-Gibran berhasil terpilih dalam Pilpres 14 Februari 2024 lalu, setelah meraup 58,59 persen suara.
Paslon nomor urut 02 itu mengungguli dua paslon lain, yakni paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Wali Kota Solo
Karir politik Gibran terbilang sangat instan. Dia bergabung dengan PDI Perjuangan (PDIP) pada 23 September 2019 melalui Kantor DPC PDIP Solo.
Selanjutnya, Gibran menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 24 Oktober 2019 untuk membahas niatnya mencalonkan diri dalam Pilwali Kota Solo 2020.
Singkat cerita, Gibran berhasil mendapatkan rekomendasi PDIP untuk maju dan berpasangan dengan Teguh Prakosa sebagai wakilnya.
Duet Gibran-Teguh ini berhasil menang telah atas pasangan Bagyo-Supardjo yang menjadi rivalnya. Mereka berhasil meraup 35.055 suara dalam Pilwali Kota Solo.
Kontroversi Putusan MK Nomor 90
Baru sekitar dua tahun menjabat Wali Kota Solo, Gibran langsung masuk bursa dalam Pilpres 2024.
Polemik muncul ketika Mahkamah Konstitusi (MK) melahirkan putusan nomor 90 yang mengubah tentang persyaratan batas usia dan pengalaman capres-cawapres.
Sejumlah pihak menilai putusan tersebut memberikan karpet merah dan memuluskan jalan Gibran untuk menduduki kursi Wakil Presiden, sekaligus melanggengkan dinasti politik Jokowi.
Resmi Mendampingi Prabowo
Meski menuai kontroversi, Gibran akhirnya benar-benar melenggang dengan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Duet Prabowo-Gibran ini mendapatkan rekomendasi dari Gerindra, Golkar, PAN, serta Demokrat yang belakangan merapat dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), sementara PKB justru keluar dari koalisi dan bergabung dalam Koalisi Perubahan bersama NasDem dan PKS yang mengusung Anies-Muhaimin.
Tepat pada Rabu (25/10/2023), pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar ke KPU sebagai Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024.
Pasangan ini mendapatkan nomor urut 2 dalam Pilpres 2024. Sedangkan rivalnya, Anies-Muhaimin mendapatkan nomor urut 1 dan Ganjar-Mahfud mendapat nomor urut 3.
Prabowo-Gibran Menangkan Pilpres 2024
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil mengungguli dua paslon lainnya dalam Pilpres 2024 dengan mengantongi lebih dari 96 juta suara.
Meski sempat menghadapi berbagai gugatan sengketa PHPU di MK, namun tidak ada yang terbukti. KPU pun resmi menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
Pada 20 Oktober 2024, Prabowo-Gibran resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, menggantikan Jokowi-Maruf.