Ketua MUI Kutuk Upaya “Yahudisasi” Israel di Masjid Al-Aqsa

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim MA. (Foto: MUI)

MAKLUMAT — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim MA, mengutuk keras tindakan Zionis Israel yang disebutnya megarah pada proses Yahudisasi Masjid Al-Aqsa.

Masjid Al-Aqsa, kata Sudarnoto, merupakan salah satu tempat suci umat Islam yang memiliki kedudukan sangat istimewa dalam sejarah dan ajaran Islam.

“Selain menjadi kiblat pertama umat Islam dan tempat terjadinya peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Masjid Al-Aqsa juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas, peradaban, dan warisan sejarah Islam dunia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id, Sabtu (13/6/2026).

“Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap kesucian, status hukum, identitas historis, dan fungsi keagamaannya merupakan ancaman terhadap hak-hak keagamaan umat Islam sekaligus ancaman terhadap warisan kemanusiaan yang harus dilindungi oleh masyarakat internasional,” sambungnya.

Sudarnoto menyebut, dalam beberapa tahun terakhir dunia telah menyaksikan meningkatnya berbagai tindakan yang mengarah pada proses Yahudisasi Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa.

“Berbagai kebijakan pembatasan terhadap jamaah Muslim, pelemahan otoritas Waqf Islam Yordania, upaya perubahan status quo yang telah diakui secara internasional, serta berbagai tindakan yang mengikis identitas Islam Masjid Al-Aqsa menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keberadaan dan kesucian situs suci tersebut,” tandasnya.

Menurut Sudarnoto, tindakan-tindakan tersebut bukan hanya melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional, penghormatan terhadap tempat-tempat suci, dan nilai-nilai keadilan universal.

Baca Juga  Ketua MUI Sebut Agen Israel Telah Menyusup ke Indonesia

“Saya sangat prihatin yang sangat mendalam sekaligus mengutuk keras berbagai tindakan Israel yang terus melakukan proses Yahudisasi terhadap Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa. Berbagai kebijakan dan tindakan yang mengarah pada penghapusan identitas Islam, pembatasan hak beribadah umat Islam, pelemahan otoritas Waqf Islam Yordania, serta perubahan status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan kesucian tempat ibadah,” tegasnya.

Dukungan AS terhadap Israel

Sudarnoto menilai, berbagai tindakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari dukungan politik, diplomatik, militer, dan perlindungan internasional yang diberikan oleh Amerika Serikat (AS) kepada Israel.

Dukungan tersebut, kata dia, telah memperkuat sikap impunitas Israel dan mendorong berlanjutnya pelanggaran terhadap hak-hak rakyat Palestina serta ancaman terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa.

Ia menegaskan, Masjid Al-Aqsa bukan hanya milik bangsa Palestina. Masjid Al-Aqsa, kata dia, adalah amanah umat Islam dunia dan bagian dari warisan peradaban manusia yang wajib dijaga dan dilindungi. “Karena itu, setiap upaya mengubah identitas, karakter, fungsi, dan status hukumnya merupakan ancaman terhadap kehormatan umat Islam secara global dan berpotensi memperburuk ketegangan internasional,” tandas Sudarnoto.

Baca Juga  China Kutuk Pembunuhan Ismail Haniyah, Khawatir Picu Ketidakstabilan Kawasan

Sikap dan Seruan MUI

Atas berbagai hal tersebut, MUI menyatakan sikap dalam beberapa poin. Pertama, menyerukan kepada PBB, UNESCO, Dewan HAM PBB, dan seluruh masyarakat internasional supaya mengambil langkah nyata dan efektif untuk menghentikan seluruh tindakan Yahudisasi terhadap Masjid Al-Aqsa dan Kota Al-Quds, serta memastikan penghormatan terhadap status historis dan hukum yang berlaku.

Kedua, kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar meningkatkan peran politik, diplomatik, hukum, dan kemanusiaan secara lebih tegas dalam melindungi Masjid Al-Aqsa, termasuk membangun mekanisme internasional untuk memantau dan mendokumentasikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Israel.

Ketiga, kepada Kerajaan Yordania sebagai pemegang hak perwalian dan pengelolaan Masjid Al-Aqsa melalui Waqf Islam agar terus mempertahankan mandat historisnya serta memperoleh dukungan penuh dari negara-negara Islam dan masyarakat internasional.

“Seluruh umat Islam Indonesia dan MUI akan memberikan dukungan upaya pemerintah Yordania,” tegas Sudarnoto, yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Keempat, kepada Pemerintah Republik Indonesia agar secara terus menerus meningkatkan upaya diplomasi internasional, menggalang dukungan negara-negara sahabat, dan memanfaatkan seluruh forum internasional untuk menekan Israel agar menghentikan segala bentuk pelanggaran terhadap Masjid Al-Aqsa dan rakyat Palestina,” tambahnya.

Kelima, MUI menyerukan kepada umat Islam Indonesia dan umat Islam dunia agar terus meningkatkan kepedulian, solidaritas, edukasi publik, advokasi, doa, dan dukungan kemanusiaan demi menjaga kesucian Masjid Al-Aqsa, serta memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina melalui cara-cara yang damai dan sesuai hukum internasional.

Baca Juga  IPI Iran Kecam Serangan AS-Israel: Melanggar Kedaulatan dan Perburuk Situasi Keamanan Regional

Mendorong MUI Terbitkan Fatwa

Tak cuma itu, Sudarnoto juga menilai perlunya MUI untuk menerbitkan fatwa tentang perlindungan Masjid Al-Aqsa dan penolakan terhadap Yahudisasi Al-Quds.

Fatwa tersebut, kata dia, penting sebagai panduan keagamaan bagi umat Islam Indonesia sekaligus sebagai penegasan bahwa menjaga, melindungi, dan membela Masjid Al-Aqsa merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan, moral, dan kemanusiaan umat Islam.

“Saya akan melakukan komunikasi dan konsultasi secara internal di MUI untuk keperluan ini,” tandas pria yang juga Wakil Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah itu.

Ia menegaskan, upaya Yahudisasi terhadap Masjid Al-Aqsa merupakan bentuk pelanggaran sangat seriuas dan berat terhadap kesucian tempat ibadah, penghinaan terhadap warisan peradaban Islam, serta ancaman terhadap perdamaian dan stabilitas dunia.

“Oleh karena itu, mari kita secara bersama-sama menghentikan, menolak, dan melawan melalui instrumen hukum internasional, diplomasi, solidaritas kemanusiaan, dan persatuan umat Islam dunia terhadap Tindakan jahat Israel-Amerika ini. Masjid Al-Aqsa harus tetap menjadi simbol perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dunia tidak boleh diam, dunia harus bertindak maka mari kita segera bertindak,” pungkas Sudarnoto.