MAKLUMAT — Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menilai pelarangan Salat Idulfitri atau Salat Id di Masjid Al-Aqsha oleh Israel sebagai langkah yang tidak biasa.
Ia menyebut kebijakan tersebut memiliki dimensi politik, ideologis, dan strategis yang dalam, bukan sekadar alasan keamanan.
“Sejak tahun 1967, ini pertama kali Israel melarang Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsha. Larangan ini bukan sekadar kebijakan keamanan biasa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Selasa (24/3/2026).
Sudarnoto menjelaskan, sejak 1967 Israel memang menguasai Yerusalem Timur, tetapi tetap mempertahankan status quo yang memberi otoritas keagamaan kepada Waqf Islam.
Namun, pelarangan ini ia nilai sebagai indikasi bahwa Israel mulai mengikis tatanan tersebut dan berupaya menunjukkan kontrol penuh, termasuk dalam urusan ibadah umat Islam.
Ia juga melihat kebijakan ini sebagai bentuk tekanan politik terhadap rakyat Palestina, terutama di tengah konflik yang masih berlangsung. Momentum Idulfitri dipilih karena memiliki makna simbolik yang kuat, bukan hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai identitas dan harga diri kolektif umat Islam.
“Momentum hari besar Islam dipilih karena dampak simboliknya besar. Idulfitri bukan hanya soal ibadah, tapi juga identitas dan harga diri kolektif umat,” ujarnya.
Sudarnoto menilai pelarangan total ini menunjukkan adanya perubahan kebijakan yang semakin represif. Jika sebelumnya pembatasan hanya bersifat parsial, seperti pengaturan usia, jumlah jamaah, atau izin masuk, kini kebijakan tersebut berkembang menjadi pelarangan menyeluruh.
Ia menilai hal ini bisa menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah karakter demografis dan religius kawasan tersebut. Selain itu, ia menekankan bahwa Masjid Al-Aqsha bukan hanya isu lokal Palestina, melainkan simbol penting bagi dunia Islam.
Karena itu, tindakan tersebut berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun global, termasuk reaksi dari negara-negara Muslim dan organisasi internasional.
“Umat dan dunia Islam harus melawan tindakan Israel ini. Jangan dibiarkan kesewenang-wenangan ini terus berlanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional sehingga perlu ada langkah hukum di tingkat global untuk memberikan sanksi kepada Israel.
Sudarnoto juga menilai peran Indonesia seharusnya dapat dimaksimalkan dalam merespons situasi tersebut. “Peran Indonesia seharusnya bisa lebih dimaksimalkan,” tandasnya.













