MAKLUMAT — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai bahwa sampai saat ini perspektif gender belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebab itu, ia mendorong agar kebijakan BPJS Ketenagakerjaan lebih sensitif terhadap kebutuhan pekerja perempuan.
Menurut Netty, pekerja perempuan memiliki kebutuhan khusus yang tidak dapat disamakan dengan pekerja laki-laki, baik dari sisi biologis maupun sosial. Karena itu, ia berharap kebijakan perlindungan pekerja harus dirancang lebih inklusif dan responsif.
“Pekerja itu bukan hanya laki-laki, tetapi juga perempuan. Mereka memiliki kebutuhan yang berbeda dan harus diakomodasi dalam kebijakan,” ujarnya, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan spesifik pekerja perempuan, mulai dari perlindungan selama masa kehamilan, persalinan, hingga menyusui yang membutuhkan dukungan kebijakan serta fasilitas memadai.
“Ada kebutuhan seperti ruang laktasi, fasilitas penitipan anak, serta perlindungan selama masa kehamilan. Ini harus menjadi bagian dari sistem perlindungan,” tandas Netty.
Lebih lanjut, Netty juga menyoroti pentingnya menghadirkan perspektif perempuan dalam proses pengambilan kebijakan, termasuk dalam struktur kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai keterwakilan perempuan penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan seluruh pekerja.
“Suara perempuan sering kali tidak terdengar, padahal pengalaman hidup perempuan sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang adil,” sorot perempuan yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Netty menegaskan bahwa perlindungan pekerja tidak boleh hanya berorientasi pada aspek kuantitatif seperti jumlah kepesertaan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas perlindungan yang diberikan, termasuk bagi kelompok perempuan yang memiliki kerentanan tersendiri.
Ia menilai peningkatan perlindungan bagi pekerja perempuan akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga, mengingat peran perempuan yang strategis dalam rumah tangga.
Komisi IX DPR RI, lanjut Netty, akan terus mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem jaminan sosial nasional.
“Kalau pekerja perempuan terlindungi dengan baik, maka dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada keluarga dan generasi berikutnya,” pungkasnya.













