MAKLUMAT — Halal Center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menerima kunjungan akademik Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Selasa (26/5/2026).
Sebanyak 18 mahasiswa USIM bersama Dr Siti Syahira Syafini sebagai dosen pendamping, disambut jajaran pengurus pengurus Halal Center Umsida, di antaranya Prof Hana Catur Wahyuni sebagai Penasihat dan Dr Puspita Handayani sebagai Ketua Halal Center Umsida.
Dalam sambutannya, Dr Puspita memperkenalkan profil dan peran Halal Center Umsida sebagai lembaga yang bergerak di bidang edukasi, pendampingan, penelitian, hingga penguatan sertifikasi halal bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menjelaskan, Halal Center Umsida dibentuk sebagai bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan berbasis nilai-nilai Islam, khususnya dalam mendukung legalitas produk halal di masyarakat.
“Kami berusaha menjadi jembatan dan fasilitator untuk mempermudah mendapatkan sertifikasi halal dengan pendampingan,” ujarnya.
Menurut Puspita, proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan mikro masih sering dianggap rumit sehingga Halal Center hadir untuk membantu edukasi sekaligus pendampingan.
Selain pendampingan, Halal Center Umsida juga aktif melakukan penelitian dan pengembangan publikasi ilmiah terkait halal lifestyle. Bahkan, lembaga tersebut telah memiliki jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang halal.
Dr Puspita turut menjelaskan bahwa Halal Center Umsida berada langsung di bawah naungan rektorat dan Direktorat Al Islam Kemuhammadiyahan (AIK), berbeda dengan konsep di USIM yang berada di bawah program studi.
Tak cuma itu, dalam kesempatan itu Puspita juga memperlihatkan berbagai mitra yang telah didampingi Halal Center Umsida, mulai dari UMKM makanan, rumah sakit, industri air bersih, kemasan, logistik, hingga kosmetik.
Salah satu fokus pendampingan dilakukan pada instalasi gizi rumah sakit syariah Muhammadiyah agar seluruh makanan dan bahan yang digunakan memenuhi standar halal.
Selain itu, Halal Center Umsida juga mendampingi perusahaan logistik untuk memastikan proses distribusi tidak menyebabkan kontaminasi produk non-halal.
“Yang susah akses itu biasanya usaha kecil dan menengah, maka kita fokus mendampingi mereka,” jelas perempuan yang merupakan dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan itu.
Hingga Januari 2026, lanjut Puspita, Halal Center Umsida telah mendampingi lebih dari 150 pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
Ia menerangkan, sejumlah mahasiswa juga dilibatkan secara langsung melalui program magang selama satu bulan di Halal Center untuk mendampingi proses pengurusan sertifikat halal pelaku usaha.
Sementara itu, Prof Hana Catur menjelaskan bahwa Halal Center Umsida tidak hanya bergerak pada pendampingan sertifikasi halal, tetapi juga mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Kami mengintegrasikan halal ini pada berbagai kegiatan, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, isu halal kini telah masuk ke berbagai bidang keilmuan dan program studi di Umsida seperti Teknologi Laboratorium Medis (TLM), Magister Inovasi Sistem dan Teknologi (MIST), dan bidang lainnya.
Ia juga membuka peluang kerja sama internasional dengan USIM, termasuk pengembangan pembelajaran bersama berbasis teknologi seperti zoom meeting dan e-learning.
“Kami sangat terbuka untuk saling menguatkan, baik di sisi institusi maupun kelembagaan halal center ini,” kata Hana.
Di sisi lain, dosen pendamping mahasiswa USIM, Dr Siti Syahira Syafini, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa terkait industri halal dan sistem sertifikasi halal di Indonesia.
Ia menilai Halal Center Umsida memiliki pendekatan yang relevan dengan bidang yang dipelajari mahasiswa USIM, khususnya syariah yang berfokus pada halal industri.
“Mereka sangat berminat untuk pergi intern ke luar negara. Jadi bila ada peluang magang di sini, insyaallah kita akan buat future perbincangan,” katanya.
Ia mengungkapkan, para mahasiswa ingin mengetahui secara langsung proses sertifikasi halal, audit, hingga sistem pendampingan yang dilakukan di Indonesia, termasuk mekanisme BPJPH dalam pelaksanaan sertifikasi halal.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi bersama mahasiswa USIM. Salah satu mahasiswa, Anas, menanyakan konsep rumah sakit halal di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Puspita menjelaskan bahwa konsep rumah sakit halal di Indonesia dikenal sebagai rumah sakit syariah.
Ia menerangkan bahwa salah satu syarat rumah sakit syariah adalah instalasi gizi dan obat-obatan yang digunakan harus bersertifikat halal. “Rumah sakit Muhammadiyah harus menjadi rumah sakit syariah,” tandasnya.
Selain rumah sakit, Puspita juga menjelaskan bahwa konsep halal kini diterapkan di sekolah melalui pengembangan kantin halal sebagai bagian dari indikator sekolah Adiwiyata.













