MAKLUMAT — Lazismu Pringsewu terus mematangkan strategi penghimpunan dan penyaluran dana umat. Melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar pada Sabtu (7/2/2026) di SMP Muhammadiyah 1 Ambarawa, Lazismu Pringsewu menjadikan momen tersebut sebagai ajang konsolidasi vital untuk memperkuat tata kelola kelembagaan.
Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan peran lembaga filantropi Islam ini dapat menebar manfaat yang lebih luas dan masif bagi masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Pringsewu. Rakerda tersebut menjadi pertemuan strategis yang menghadirkan elemen-elemen kunci dalam ekosistem persyarikatan.
Ketua Badan Pengurus (BP) Lazismu Pringsewu, Mailan Bastari SPd, dalam paparannya menyoroti infrastruktur jaringan yang kini telah terbangun. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Lazismu Pringsewu telah memiliki kekuatan jaringan melalui 13 Kantor Layanan yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Keberadaan belasan kantor layanan ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari perpanjangan tangan lembaga untuk menjangkau donatur dan penerima manfaat di akar rumput. Harapannya soliditas kantor layanan ini mampu mengakselerasi jangkauan program, sehingga kehadiran Lazismu benar-benar dirasakan oleh lapisan masyarakat terbawah,” ujarnya.
Lebih jauh, Mailan juga menyampaikan aspirasi strategis kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pringsewu mendorong untuk menginisiasi pembentukan Cabang Muhammadiyah beserta organ pendukungnya, termasuk Lazismu di wilayah-wilayah kecamatan yang belum memilikinya.
“Ekspansi struktural ini dinilai penting agar tidak ada wilayah di Kabupaten Pringsewu yang luput dari jangkauan dakwah sosial dan pemberdayaan ekonomi umat yang menjadi ciri khas gerakan Muhammadiyah,” tambahnya.
Sementara itu, perspektif regional disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Wilayah Lampung, Banun Amariyah SAg, yang hadir mewakili Lazismu Wilayah. “Kabupaten Pringsewu memiliki potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang sangat besar namun belum tergarap secara maksimal. Kunci untuk membuka potensi tersebut adalah integrasi pengelolaan yang didukung oleh sistem tata kelola yang solid. Profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi lembaga pengelola dana publik,” tandasnya.
Banun memberikan penekanan khusus pada aspek administrasi dan transparansi. “Ketertiban administrasi dan pencatatan keuangan di tubuh Lazismu merupakan manifestasi dari dua hal sekaligus, pemenuhan tanggung jawab moral kepada para donatur dan kepatuhan hukum terhadap regulasi negara,” tegasnya.
Dalam arahannya, ia juga menggarisbawahi filosofi utama dari gerakan zakat, yaitu semangat pemberdayaan. “Lazismu tidak boleh berhenti pada aktivitas karitatif semata, tetapi harus memiliki visi transformatif untuk mengangkat derajat mustahik agar di masa depan mereka berdaya dan berganti posisi menjadi muzakki,” tambahnya.
Senada dengan semangat tersebut, Ketua PDM Pringsewu, H Giarto MPdI, memberikan arahan tegas mengenai mentalitas para amil. Ia menegaskan bahwa sebagai amil, pengelola Lazismu harus memiliki etos kerja yang proaktif atau “jemput bola” dalam menghimpun dana umat.
“Lazismu kini telah tumbuh menjadi Lembaga besar yang mendapatkan kepercayaan publik yang luar biasa, tidak hanya dari warga persyarikatan Muhammadiyah, tetapi juga dari masyarakat umum,” katanya.
Kepercayaan masyarakat yang tinggi ini, menurut H. Giarto, adalah modal sosial yang sangat mahal dan harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Ia menuntut seluruh jajaran Lazismu untuk menjawab kepercayaan tersebut dengan kinerja yang amanah, profesional, dan berkelanjutan.
“Rakerda ini diharapkan menjadi titik tolak agar Lazismu Pringsewu semakin kokoh secara kelembagaan, disiplin dalam sistem, dan konsisten menghadirkan program pemberdayaan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tandasnya.
Sekadar diketahui, hadir dalam forum tersebut jajaran Badan Pengurus Lazismu, PDM Pringsewu selaku payung organisasi, serta para ujung tombak lapangan, yakni pengelola kantor layanan (KL) yang tersebar di tingkat kecamatan.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menandakan keseriusan LAZISMU dalam merumuskan langkah taktis untuk menghadapi tantangan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di era modern.












