MAKLUMAT — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Miftahur Rizkiyah, menyerahkan sertifikat halal kepada salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Mojokerto pada Rabu (22/4/2026).
Sertifikat halal tersebut diberikan kepada Ibu Ida Chummalatul Ulyah, pemilik usaha “Bumbu Masak Ida” yang berlokasi di Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Sekaligus menjadi rangkaian akhir dari proses pendampingan pengajuan legalitas usaha yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam proses pendampingan, Ririz—panggilan akrab Miftahur Rizkiyah—membantu pelaku usaha mulai dari pembuatan akun pada sistem SIHALAL, penyiapan dokumen administrasi, hingga pengajuan permohonan sertifikasi halal. Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dan visitasi langsung ke lokasi usaha, mulai dari proses produksi hingga produk siap dikemas dan didistribusikan.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian mahasiswa dalam mendukung pengembangan UMKM lokal, khususnya di wilayah Mojokerto, agar mampu bersaing dan memiliki legalitas usaha yang lebih baik.
Ririz mengatakan, kepemilikan sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi produk UMKM. “Saat ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal semakin meningkat. Sertifikat halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Ida Chummalatul Ulyah usai menerima sertifikat halal tersebut mengungkapkan rasa terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas fasilitasi yang diberikan.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan dan pendampingannya. Semoga “Bumbu Masak Ida” semakin dikenal luas dan diminati, tidak hanya di wilayah Mojokerto, tetapi juga di daerah lain,” ungkapnya.
Dengan sertifikasi halal tersebut, diharapkan UMKM lokal dapat terus berkembang dan meningkatkan daya saingnya di pasar yang semakin luas.











