Semangat 1928 untuk Indonesia Masa Depan

1928

MAKLUMAT — Pada 28 Oktober 1928, Indonesia belum hadir sebagai negara. Ia belum memiliki pemerintahan, konstitusi, tentara, ataupun wilayah yang berdaulat. Kemerdekaan bahkan masih berjarak 17 tahun berikutnya. Yang ada ketika itu adalah Hindia Belanda, sebuah wilayah jajahan yang penduduknya dipisahkan oleh asal daerah, kelas sosial, dan politik kolonial.

Namun, di tengah kenyataan tersebut, sekelompok anak muda berani menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan: Indonesia. Mereka tidak sedang menggambarkan keadaan yang telah terwujud. Mereka sedang mengikrarkan masa depan yang ingin diperjuangkan.

Di situlah letak heroisme Sumpah Pemuda. Keberanian mereka bukan hanya keberanian menghadapi kekuasaan kolonial, melainkan keberanian membayangkan sesuatu yang belum ada. Indonesia terlebih dahulu hidup dalam pikiran dan keyakinan para pemuda sebelum berdiri sebagai kenyataan politik.

Sebelum Negara, Terlebih Dahulu Menjadi Bangsa

Sejarawan R.E. Elson menyebut Indonesia sebagai konstruksi kebangsaan yang kemunculannya tidak sederhana. Dalam The Idea of Indonesia: A History (2008), ia menelusuri bagaimana gagasan tentang Indonesia tumbuh dari percakapan intelektual, pergerakan politik, pers, pendidikan, dan perjumpaan antarkelompok sejak masa kolonial.

Sumpah Pemuda menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan panjang tersebut. Anak-anak muda yang sebelumnya berhimpun dalam organisasi berbasis daerah mulai menemukan identitas yang lebih luas. Mereka menyadari bahwa masa depan tidak dapat dibangun dengan berjalan sendiri-sendiri.

Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1983) kemudian menjelaskan bangsa sebagai imagined community atau komunitas yang dibayangkan. Sebagian besar anggota sebuah bangsa tidak pernah saling mengenal atau bertemu, tetapi dalam pikiran mereka hidup kesadaran mengenai ikatan dan nasib bersama.

Baca Juga  Pakar Komunikasi Ingatkan Bahaya Pengaburan Sejarah Bangsa

Pemuda 1928 melakukan lompatan kesadaran itu. Mereka mungkin belum mengenal seluruh penduduk di ribuan pulau Nusantara, tetapi berani meyakini bahwa semuanya dapat dipersatukan dalam sebuah bangsa bernama Indonesia.

Melampaui Asal, Tanpa Kehilangan Akar

Para peserta Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada tanggal 27–28 Oktober 1928 di Batavia, datang dengan latar belakang daerah, kebudayaan, pendidikan, dan organisasi yang berbeda. Mereka tidak diminta berhenti menjadi orang Jawa, Sumatra, Sulawesi, Ambon, ataupun bagian dari komunitas kultural lainnya. Mereka justru menemukan identitas yang lebih besar untuk menaungi seluruh perbedaan itu. Sumpah Pemuda tidak menghapus keragaman. Ia memberi keragaman tersebut sebuah rumah bersama.

Inilah pesan yang tetap relevan ketika masyarakat hari ini mudah terpisah ke dalam kelompok, preferensi politik, identitas sosial, dan ruang-ruang digital yang semakin tertutup. Teknologi menghubungkan manusia dalam hitungan detik, tetapi algoritma juga dapat mempertemukan seseorang hanya dengan mereka yang memiliki pandangan serupa.

Akibatnya, perbedaan pendapat mudah berubah menjadi prasangka, sedangkan identitas kelompok kadang dipertahankan dengan merendahkan kelompok lain. Semangat 1928 mengajarkan bahwa mencintai identitas sendiri tidak harus dilakukan dengan meniadakan identitas sesama. Persatuan bukanlah penyeragaman. Persatuan adalah kesediaan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar.

Ketika Bahasa Menyatukan Masa Depan

Salah satu keputusan paling visioner dalam peristiwa 1928 adalah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa itu kemudian berkembang menjadi lebih dari alat komunikasi. Ia menjadi infrastruktur kebangsaan yang menghubungkan pendidikan, pemerintahan, pers, sastra, ilmu pengetahuan, dan percakapan masyarakat dari berbagai daerah.

Baca Juga  Hari Santri 2026: Panggilan untuk Santri Saatnya Menyelamatkan Generasi

Keith Foulcher, dalam artikelnya “Sumpah Pemuda: The Making and Meaning of a Symbol of Indonesian Nationhood” dalam Asian Studies Review Vol. 24 (2000), menunjukkan bahwa Sumpah Pemuda perlu dipahami bukan hanya sebagai peristiwa, tetapi juga sebagai proses pembentukan simbol kebangsaan yang terus memperoleh makna dalam perjalanan Indonesia. Bahasa adalah bagian penting dari proses tersebut. Melalui bahasa yang sama, gagasan tentang Indonesia dapat bergerak melampaui batas pulau, etnis, dan organisasi.

Tantangan kita sekarang bukan lagi sekadar mampu berbahasa Indonesia, tetapi bagaimana menggunakan bahasa untuk mempertemukan, bukan mempertentangkan; untuk mencerahkan, bukan menyesatkan; serta untuk membangun kepercayaan, bukan memperluas kebencian. Di tengah derasnya disinformasi dan ujaran permusuhan, merawat bahasa publik yang beradab merupakan bentuk baru menjaga persatuan Indonesia.

Dari Organisasi Menuju Ekosistem

Pemuda 1928 tidak lahir dari ruang kosong. Mereka dibentuk oleh pendidikan, organisasi, pers, forum diskusi, dan perjumpaan lintas daerah. Takashi Shiraishi dalam An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912–1926 (1990) menggambarkan awal abad ke-20 sebagai masa bergeraknya gagasan, organisasi, dan kesadaran baru di kalangan masyarakat jajahan.

Pelajaran pentingnya, bangsa tidak cukup hanya menunggu munculnya pemuda hebat secara individual. Bangsa harus membangun ekosistem yang memungkinkan generasi muda belajar, berdiskusi, bereksperimen, memimpin, melakukan kesalahan, dan bangkit kembali.

Sekolah, kampus, organisasi masyarakat, pemerintah, dunia usaha, media, serta keluarga memiliki tanggung jawab membuka ruang partisipasi yang nyata. Pemuda tidak seharusnya hanya hadir sebagai peserta seremoni. Mereka harus dipercaya sebagai pencipta gagasan, mitra dalam pengambilan keputusan, dan penggerak perubahan.

Baca Juga  Media Sosial Pengaruh Besar dalam Pilihan Politik Masyarakat

Keberanian yang Dibutuhkan Hari Ini

Generasi 1928 menghadapi kolonialisme dan keterpecahan. Generasi 2026 menghadapi tantangan yang berbeda: polarisasi digital, ketimpangan kesempatan, perubahan iklim, transformasi dunia kerja, disrupsi kecerdasan buatan, serta persaingan global yang semakin ketat.

Karena itu, patriotisme masa kini tidak cukup diekspresikan melalui simbol dan slogan. Patriotisme juga berarti kompeten dalam bidangnya, jujur dalam bekerja, berani berinovasi, serta mampu menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat.

Tema Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026, “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” menemukan relevansinya di sini. Indonesia masa depan membutuhkan pemuda yang berani melampaui polarisasi, gigih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap memiliki empati kepada mereka yang tertinggal. Kemajuan tanpa empati dapat melahirkan ketimpangan. Sebaliknya, semangat tanpa kompetensi hanya akan berhenti sebagai retorika.

Indonesia yang Harus Terus Diciptakan

Pemuda 1928 tidak menunggu Indonesia hadir untuk mencintainya. Mereka terlebih dahulu membayangkan, mengikrarkan, lalu memperjuangkannya. Generasi hari ini menerima Indonesia sebagai kenyataan sejarah, tetapi juga memikul tanggung jawab untuk menentukan masa depannya.

Pertanyaannya bukan hanya apakah generasi muda mencintai Indonesia. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Indonesia seperti apa yang akan diwariskan kepada generasi yang belum lahir? Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa masa depan tidak selalu harus ditunggu. Ia dapat dibayangkan, disepakati, dan diperjuangkan bersama.

Dahulu, Indonesia terlebih dahulu hidup dalam keberanian para pemuda sebelum akhirnya berdiri dalam kenyataan sejarah. Kini, semangat yang sama diperlukan agar Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi bangsa yang maju, adil, berpengetahuan, dan tetap bersatu dalam keragamannya.

Penulis: Ramliyanto

Sekretaris LHKP PWM Jawa Timur 2015-2022