Menyoal Jurus “Semi-Oposisi” PDIP

Menyoal Jurus “Semi-Oposisi” PDIP

MAKLUMAT — Diskursus publik dan jagat media belakangan ramai membahas posisi PDI Perjuangan (PDIP) dalam lanskap koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Puncaknya terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, ketika Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid secara terbuka meminta PDIP mengambil sikap yang tegas.

“Kalau di oposisi, oposisi. Jangan abu-abu. Karena kami semua sedang berjuang keras untuk mewujudkan apa yang menjadi janji Pak Presiden,” ujarnya.

Pernyataan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu merupakan respons atas pertanyaan wartawan mengenai sejumlah sikap politik PDIP yang belakangan dinilai kerap berseberangan dengan arah koalisi pemerintahan.

Politik, dalam watak dasarnya, memang tidak pernah sepenuhnya hitam atau putih. Politik selalu bergerak di ruang-ruang samar yang oleh para ilmuwan politik disebut sebagai grey area, yakni wilayah tempat kepentingan, kalkulasi, dan negosiasi bertemu tanpa garis batas yang tegas.

Namun, pertanyaannya bukan sekadar apakah wilayah abu-abu itu wajar, melainkan sejauh mana sikap abu-abu tersebut produktif bagi ketahanan demokrasi dan efektivitas konsolidasi politik kenegaraan.

Dari Oposisi Tulen ke “Penyeimbang”

PDIP memiliki tradisi panjang sebagai kekuatan oposisi yang tangguh. Selama dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014), PDIP secara konsisten memilih berada di luar pemerintahan.

Bahkan ketika ada tawaran kursi kabinet dari Presiden SBY, PDIP menolaknya. Sejumlah analisis menyebutkan bahwa selama pemerintahan SBY, PDIP tampak mempersiapkan amunisi politik sembari menunggu momentum. Daya tahan politik tersebut membuat kader PDIP semakin militan dan menjadi modal penting bagi kemenangan partai pada Pemilu 2014.

Namun, pasca-Pilpres 2024, ketika PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan mengalami kekalahan, partai berlambang banteng itu memilih jalan berbeda. PDIP tidak lagi ingin dilekatkan sebagai kekuatan oposisi, melainkan lebih menyukai istilah “kekuatan penyeimbang”.

Baca Juga  Abdul Mu'ti Temui Prabowo, Amanah Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Di sinilah letak anomalinya. Dalam sejarahnya, pasca-Pemilu 2009 dan menjelang Kongres PDIP di Bali pada 2010, istilah “oposisi” mulai ditinggalkan dan diganti dengan istilah “pengontrol” serta “penyeimbang”, meskipun secara esensial memiliki makna yang serupa.

Kini, pada periode 2024–2026 di era pemerintahan Prabowo-Gibran, narasi “penyeimbang” itu kembali digunakan. Namun, konteksnya jauh lebih ambigu karena sejumlah elite PDIP terlihat bermain di wilayah abu-abu antara kritik dan akomodasi.

PKB: Konsistensi sebagai Modal Politik

Berbeda dengan PDIP, PKB merupakan salah satu partai yang relatif konsisten menempatkan diri dalam barisan koalisi pemerintahan dari era ke era.

Pada Pemilu 2014, PKB tercatat sebagai salah satu partai pengusung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla bersama PDIP, NasDem, Hanura, dan PKPI.

Konsistensi tersebut berlanjut pada periode kedua pemerintahan Jokowi (2019–2024) dan tetap terjaga hingga pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini.

Menariknya, meskipun pada Pilpres 2024 PKB sempat berseberangan dengan Prabowo dengan mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, setelah Pilpres yang dimenangkan Prabowo-Gibran, PKB menyatakan dukungannya kepada pemerintahan baru. PKB kemudian menempatkan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam Kabinet Merah Putih.

Langkah rekonsiliasi politik yang cepat tersebut dinilai banyak pengamat sebagai cerminan kematangan dan kecanggihan manuver politik PKB dalam menjaga posisi strategisnya sebagai partai Islam papan tengah yang tetap relevan dalam berbagai konfigurasi kekuasaan.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun 2026 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, pada Januari 2026, sempat berkelakar mengenai PKB. Di hadapan anggota Kabinet Merah Putih, Prabowo menegaskan bahwa koalisi pemerintahannya kuat, seraya berseloroh, “Ketua PKB ada? Oh, kayaknya PKB harus terus diawasi.”

Baca Juga  Ketum DPP IMM: Dinamika Pemilu Sudah Usai, Fokus Membangun Bangsa

Seloroh tersebut menggambarkan betapa eratnya posisi PKB dalam arsitektur koalisi pemerintahan. “Perlu diawasi” bukan karena tidak dipercaya, melainkan karena kuatnya posisi tawar PKB dalam koalisi.

Antara Pragmatisme dan Seni Bertahan

Dalam perspektif sosiologi politik, sikap abu-abu bukanlah anomali semata. Giovanni Sartori dalam Parties and Party Systems (1976) menegaskan bahwa partai politik pada dasarnya merupakan mesin kepentingan yang bergerak di antara ideologi dan pragmatisme.

Namun, Sartori juga menegaskan bahwa sistem kepartaian yang sehat membutuhkan polarized pluralism yang jelas: ada oposisi yang bermakna dan ada koalisi yang kohesif.

Dalam konteks Indonesia pascareformasi, sikap abu-abu telah berevolusi menjadi strategi bertahan hidup (survival strategy) yang efektif. Dalam istilah politik kontemporer, strategi ini dikenal sebagai hedging politics atau strategi lindung nilai dalam berpolitik.

Seperti investor yang tidak menempatkan seluruh modalnya dalam satu keranjang, partai yang bermain di wilayah abu-abu sesungguhnya sedang mengamankan posisi politiknya apa pun hasil akhirnya.

Strategi tersebut mungkin rasional secara kalkulatif, tetapi berpotensi destruktif secara demokratis. Ketika partai terbiasa tidak memiliki posisi yang terang, konstituen kehilangan kompas untuk menilai siapa yang benar-benar mewakili aspirasi mereka.

Keterbukaan sebagai Kebutuhan Struktural

Robert Dahl dalam konsep polyarchy menegaskan bahwa legitimasi demokratis bertumpu pada dua pilar utama, yakni partisipasi dan kontestasi yang terbuka.

Dalam konteks ini, tanpa keterbukaan dari partai-partai koalisi, Presiden sebagai pemimpin koalisi tidak akan pernah mengetahui secara pasti siapa yang tetap hadir ketika hujan turun dan siapa yang hanya muncul saat cuaca cerah.

Baca Juga  SBY: Tekanan Ekonomi Indonesia Masih Bisa Dicegah, Minta Semua Pihak Dukung Pemerintah Prabowo

Meminjam istilah Jazilul Fawaid, konsolidasi koalisi yang sehat mensyaratkan adanya positional clarity atau kejelasan posisi. Bukan semata untuk kepentingan pemerintah, melainkan demi efektivitas tata kelola negara.

Agenda-agenda kebangsaan, mulai dari hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), membutuhkan kepastian bahwa setiap mitra koalisi bergerak dalam arah yang sama ketika kebijakan strategis dipertaruhkan di parlemen.

Tanpa kejelasan tersebut, yang muncul adalah apa yang oleh Giovanni Capoccia disebut sebagai coalition of veto players, yakni koalisi yang justru saling memblokir dari dalam, bukan mendorong agenda bersama.

Kasus PDIP mengajarkan bahwa batas yang kabur antara oposisi dan koalisi justru dapat melemahkan kedua pihak. PDIP kehilangan ketajaman sebagai oposisi karena narasi kritiknya bercampur dengan manuver elite yang tetap mengincar posisi. Di sisi lain, pemerintah berpotensi kehilangan sinyal yang konsisten mengenai posisi sesungguhnya PDIP.

Di tengah Indonesia yang sedang bergerak dari fase konsolidasi menuju pematangan demokrasi, partai-partai politik secara fungsional membutuhkan keberanian untuk mengambil posisi yang jelas dan tegas.

Bukan karena hitam dan putih selalu benar, melainkan karena rakyat berhak mengetahui di mana partai yang mereka pilih sesungguhnya berdiri.

Sebab, pada akhirnya demokrasi bukan hanya tentang siapa yang berkuasa. Demokrasi juga tentang apakah rakyat dapat melihat dengan jernih ke mana kekuasaan itu sedang melangkah.***

*) Peneliti LP2M Universitas Sunan Gresik.