MAKLUMAT – Pabrik miras Newport di balik challenge hafalan Alquran jadi sorotan setelah video seorang pengunjung diminta melafalkan Surah Ad-Duha untuk mendapatkan minuman beralkohol viral di media sosial.
Video tersebut direkam di booth Newport dalam festival musik The Sounds Project pada 9 Agustus 2026. Seorang pengunjung perempuan terlihat melafalkan Surah Ad-Duha sebelum ditawari memilih botol minuman beralkohol sebagai hadiah.
Konten itu langsung memicu kecaman publik. Pasalnya, aktivitas promosi tersebut mengaitkan hafalan ayat Alquran dengan hadiah berupa minuman beralkohol.
Polemik kemudian menyeret nama Newport, produsen minuman tersebut, penyelenggara festival hingga pihak yang menjalankan aktivitas di booth.
The Sounds Project dan pembawa acara di booth telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak Newport belum memberikan penjelasan resmi terkait aktivitas tersebut.
Apa itu miras Newport dan berapa kandungan alkoholnya? Berikut kami hadirkan profil produknya.
Newport merupakan merek minuman beralkohol dengan sejumlah varian. Salah satu produk yang tercatat dalam basis data registrasi BPOM adalah Newport Passion Blue. Produk tersebut masuk kategori minuman beralkohol golongan B dengan aroma vodka dan cola.
Kadar alkoholnya mencapai sekitar 19,7 persen berdasarkan volume atau alcohol by volume (ABV) dan masuk miras golongan B.
Varian lainnya, Newport Revolution–Passion Blue, juga tercatat sebagai minuman beralkohol golongan B dengan karakteristik serupa.
Basis data registrasi BPOM mencatat PT Intitirta Sarimakmur sebagai pendaftar Newport Revolution–Passion Blue. Perusahaan yang sama juga tercatat mendaftarkan varian Newport lainnya, termasuk Newport Red, serta merek minuman beralkohol Intisari.
Kadar 19,7 persen menjadi fakta penting karena menempatkan produk tersebut pada kategori minuman beralkohol golongan B, yakni di atas 5 persen dan di bawah 20 persen.
Pabrik Newport di bawah PT Intitirta Sarimakmur mengarah ke kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Catatan resmi Bea Cukai Bogor menyebut PT Intitirta Sarimakmur sebagai perusahaan yang memproduksi minuman mengandung etil alkohol.
Dalam kegiatan pengawasan, petugas Bea Cukai meninjau proses produksi minuman beralkohol golongan B dengan kadar 5,1 hingga 20 persen.
Proses tersebut mencakup penyortiran bahan, boiling, fermentasi, hingga pemasangan pita cukai dan pengemasan.
Dengan demikian, perusahaan yang tercatat sebagai pendaftar sejumlah produk Newport merupakan produsen minuman beralkohol yang berada dalam pengawasan cukai negara.
Namun, persoalan yang muncul dalam kasus viral ini bukan semata soal legalitas produksi. Yang kini menjadi sorotan adalah cara Newport dipromosikan dan aktivitas yang dilakukan di booth merek tersebut.
Hafalan Alquran Dijadikan Challenge
Titik kontroversi terbesar muncul ketika hafalan Surah Ad-Duha digunakan dalam sebuah challenge yang menawarkan minuman beralkohol sebagai hadiah.
Aksi tersebut mendapat kecaman karena membawa simbol dan aktivitas keagamaan ke dalam promosi produk minuman keras.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, moral, etika maupun hukum.
“Tidak bisa dibenarkan secara keagamaan, moral etika, maupun hukum,” tegasnya, Selasa (11/8/2026).
Kecaman tersebut kemudian diikuti desakan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diperiksa. Termasuk kecaman dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia yang meminta Kementerian Perdagangan mencabut izin edar Newport. Lembaga tersebut juga menilai penyelenggara festival dan penanggung jawab stan perlu dimintai pertanggungjawaban.














