MAKLUMAT – Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), menyusul terbongkarnya praktik penipuan layanan dam dan badal haji yang merugikan jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap adanya praktik penipuan sistematis yang dilakukan oknum KBIHU asal Jawa Barat. Kasus ini melibatkan transaksi ilegal senilai Rp1,4 miliar yang menyasar 140 jemaah.
“Praktik badal haji yang ditawarkan oknum tersebut adalah penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil, Selasa (9/6/2026).
Selain badal haji, oknum KBIHU tersebut diduga bekerja sama dengan mukimin untuk menyelewengkan dana dam. Jemaah diwajibkan membayar 720 riyal, namun dana tersebut tidak disetorkan sepenuhnya ke saluran resmi Adahi.
“Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Dahnil.
Kasus ini terbongkar setelah banyak jemaah melapor karena tidak menerima tanda terima resmi (receipt) dari Adahi. Kemenhaj pun telah menginterogasi pihak-pihak terkait dan berkomitmen menindak tegas.
”Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” cetusnya.
Dahnil mengakui bahwa praktik “kartel haji” ini sudah berlangsung sistematis, bahkan membuat banyak pihak merasa terganggu dengan upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah.
“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Kasus ini membuka mata publik bahwa ekosistem layanan haji masih rentan disusupi oknum yang “memperdagangkan” ibadah. Strategi pemerintah yang berani menyasar oknum KBIHU hingga ke ranah pidana merupakan langkah preventif yang krusial.
Namun, efektivitas langkah ini bergantung pada transparansi tindak lanjut hukum di Indonesia, mengingat locus delicti (tempat kejadian) berada di Arab Saudi, sehingga koordinasi lintas negara menjadi kunci utama agar efek jera benar-benar tercipta.














