Pemkab Jember Optimalisasi Lahan Pertanian 8 Ribu Hektare, Bidik 3 Kali Panen dalam Setahun

MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember memfokuskan intervensi sektor pertanian pada program optimalisasi lahan (oplah) seluas hingga 8.000 hektare pada 2025. Melalui langkah ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan intensitas tanam hingga tiga kali panen dalam setahun.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, perluasan oplah menjadi strategi utama untuk mendorong produktivitas pertanian secara langsung. Pada tahun sebelumnya, cakupan program tersebut masih berada di kisaran 4.000 hingga 5.000 hektare.

“Sekarang kita tingkatkan menjadi 7.000 sampai 8.000 hektare. Ini bagian dari upaya meningkatkan luas panen, bukan hanya luas lahan,” ujar Gus Fawait, Rabu (8/4/2026).

Menurut dia, peningkatan target tersebut ditopang oleh alokasi anggaran pertanian yang lebih besar, baik dari APBD maupun APBN. Gus Fawait menyebut anggaran pertanian tahun 2025 sebagai yang terbesar sepanjang sejarah di Jember dan masih berpotensi meningkat pada 2026.

Meski demikian, Fawait menekankan bahwa hasil program tidak akan terlihat dalam waktu singkat. Optimalisasi lahan, termasuk dukungan sarana seperti pompa air dan alat mesin pertanian (alsintan), diproyeksikan memberikan dampak dalam jangka menengah. “Oplah ini bukan hasil satu-dua bulan. Ini infrastruktur produksi,” tegasnya.

Dia menambahkan, kebijakan itu diprioritaskan dibanding pembangunan jalan usaha tani (JUT). Pemerintah daerah memilih memperkuat produksi terlebih dahulu sebelum memperbaiki distribusi hasil pertanian. “Kalau tidak ada yang dipanen, mau diangkut apa,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Jember Terima 661 Satya Lencana Karya Satya untuk PNS, Segera Siapkan Penyerahan

Melalui program oplah, lahan yang sebelumnya hanya dipanen sekali diupayakan dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali panen dalam setahun. Dengan demikian, peningkatan produksi diharapkan berasal dari intensifikasi, bukan sekadar perluasan lahan baru.

Di tingkat pelaksanaan, pemerintah daerah mengandalkan kelompok tani untuk mengawal program agar berjalan sesuai rencana. Peran itu dinilai penting untuk memastikan intervensi benar-benar berdampak di lapangan.

Selain itu, kebijakan pupuk juga mulai diarahkan ulang. Pemerintah daerah tidak akan terlibat langsung dalam produksi pupuk organik, melainkan mendorong kelompok tani mengelolanya sebagai peluang ekonomi tambahan.

Sementara itu, distribusi pupuk bersubsidi tetap menjadi fokus pemerintah daerah agar tepat sasaran sesuai kebutuhan petani. Dengan skema tersebut, peningkatan produksi diharapkan berlangsung bertahap seiring optimalisasi lahan dan penguatan sarana pertanian. (SPT)