MAKLUMAT — Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh menggelar aksi sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada anak-anak panti asuhan serta para santri di Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 IKAHI, yang sebenarnya diperingati setiap tanggal 23 Maret.
Pembina IKAHI Daerah Aceh yang juga menjabat Ketua Pengadilan Tinggi (KPT), H Nursyam SH MH, didampingi para Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, serta Hakim Pengadilan Militer, menyerahkan bantuan sembako untuk anak-anak penghuni rumah penyantun Yayasan Penyantun Islam di Setui, Banda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Nursyam berpesan agar anak-anak panti asuhan belajar dengan sungguh-sungguh demi meraih masa depan yang lebih baik.
“Semoga semua kalian menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa sesuai dengan cita-cita,” ucap Nursyam, dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Senin (20/4/2026).
Setelah itu, IKAHI Aceh juga menyerahkan bantuan sembako kepada para santri di Pasantren Dayah Darul Hikmah, Kajhu, Aceh Besar. Bantuan tersebut berupa beras, mie instan, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Pembina IKAHI Aceh, Dr H Zulkifli Yus MH, yang juga menjabat Ketua Mahkamah Syar’iyah (KMS) Aceh, dengan didampingi Wakil Ketua MS serta para Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, dan para hakim lainnya.
Sementara itu, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekaligus Humas Pengadilan Tinggi, Dr Taqwaddin, mengungkapkan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka memperingati HUT ke-73 IKAHI.
Ia menjelaskan, peringatan HUT ke-73 IKAHI diperingati pada tanggal 23 Maret 2026, namun puncak peringatan yang dilakukan IKAHI Aceh sengaja dilaksanakan pada Senin (20/4/2026).
Ragam kegiatan yang digelar antara lain penyerahan bantuan kepada anak-anak panti asuhan Yayasan Penyantun Islam Banda Aceh, serta bantuan kepada santri yatim piatu di Pasantren Dayah Darul Hikmah Aceh Besar.
Selain penyaluran sembako, IKAHI Aceh juga menggelar agenda silaturahmi dengan mengunjungi rumah sesepuh hakim, yakni mantan Ketua Pengadilan Tinggi, Farida Hanum, serta mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Ustaz HM Jamil di Banda Aceh.
Farida Hanum tampak sumringah menerima kunjungan Tim I IKAHI Aceh yang dipimpin Nursyam. Dalam usianya yang ke-84 tahun, ia mengenang masa-masa bertugas bersama Nursyam saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada masa konflik Aceh tahun 1990-an.
Farida menceritakan, kala itu banyak hakim memilih meninggalkan Aceh, namun Nursyam tetap bertahan menjalankan tugas mengadili berbagai perkara, termasuk kasus dengan terdakwa anggota Gerakan Aceh Merdeka.
“Saya mengucapkan terima kasih lho Pak Nursyam, sudah dikunjungi bersama para hakim,” ucap Farida, sembari mengenang masa lalunya.
Sementara itu, Tim II yang dipimpin Zulkifli Yus melakukan silaturahmi ke rumah Ustaz HM Jamil. Ustaz Jamil mengaku senang atas kunjungan tersebut, terlebih karena banyak hakim yang hadir merupakan sosok-sosok yang mengenalnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan pesan kepada seluruh hakim agar menjaga kekompakan dan memperkuat hubungan silaturahmi. “Agar semua hakim memelihara kekompakan dan eratkan silaturahim, serta mengambil keteladanan dari pimpinan terdahulu,” pesan Ustaz Jamil.











