Polisi Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Jaringan Iran di Pamulang

MAKLUMAT — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu seberat sekitar 4,8 kilogram dari jaringan internasional asal Iran. Dua tersangka ditangkap dalam operasi di Pamulang, Tangerang Selatan.

“Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP (32) dan C (31),” kata Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar di Jakarta, Selasa.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (7/4) sekitar pukul 16.35 WIB. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita paket sabu dengan berbagai ukuran dengan total hampir 4.874 gram, serta barang bukti lain berupa timbangan elektrik, ponsel, dan plastik klip kosong.

Andri menjelaskan, berdasarkan keterangan awal tersangka, sabu tersebut dipesan dari seorang warga negara Iran yang berada di negara asalnya. Barang dikirim melalui jalur udara dan masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta.

“Ini adalah kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka kini telah dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi barang tersebut.

Baca Juga  Ini Poin-poin Tuntutan Demo #MenujuIndonesiaBangkrut

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Andri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pemberantasan narkoba memerlukan peran masyarakat.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat agar kita sama-sama peduli,” ujar Budi.

Ia meminta warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.