Produk Impor Amerika: Peluang dan Tantangan Bagi Kedaulatan Ekonomi Halal Indonesia

MAKLUMAT — Produk impor dari Amerika Serikat bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kedaulatan ekonomi halal Indonesia. Hal ini diungkapkan Dr Luluk Latifah, Ketua Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA).

“Analisa pribadi saya, ini bisa peluang, bisa juga ancaman. Dua-duanya bisa,” ujarnya kepada wartawan Maklumat.id pada Senin (24/2/2026) di Surabaya.

Ia menekankan bahwa perdagangan internasional tidak bisa dilakukan secara mandiri. Dalam konteks trading, setiap negara membutuhkan mitra untuk menjual dan membeli produk. Perjanjian bilateral ini dapat membuka akses sekitar 1.817 produk masuk ke pasar Amerika Serikat dengan tarif 0%.

“Ini adalah peluang bagi kita untuk memasarkan produk lokal, sekaligus memanfaatkan barang impor sebagai input produksi. Terutama bagi sektor UMKM dan industri padat karya, efisiensi ini sangat membantu,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan produk impor harus diimbangi dengan regulasi pemerintah agar kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan produk lokal tetap terjaga. Namun, ada tantangan yang tidak kalah penting, yakni kehalalan produk impor.

Luluk menekankan bahwa barang-barang strategis seperti beras dan indukan unggas harus diawasi oleh BBJPH, MUI, dan LPH. “Jika produk sudah dihalalkan di Amerika, harus ada kesepakatan resmi, dan lebih baik diberi dua logo, BBJPH dan Amerika, agar masyarakat tenang,” tambahnya.

Baca Juga  Buka Pendaftaran, Umsura Sediakan 14 Program Beasiswa Calon Mahasiswa

Dengan pengawasan ketat, regulasi yang jelas, dan partisipasi aktif pemerintah serta masyarakat, perjanjian perdagangan internasional ini dapat menjadi momentum memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjaga kedaulatan halal Indonesia. Menurutnya, perdagangan global yang diatur dengan bijak akan memperkuat keadilan sosial, efisiensi produksi, dan keberlanjutan ekonomi umat.

Luluk menegaskan perlunya win-win solution dalam perdagangan bilateral. Tanpa regulasi yang tepat dan kesadaran etis, produk impor berpotensi menekan ekonomi lokal. “Kita harus menjaga keseimbangan antara membuka peluang pasar global dan melindungi kepentingan pelaku usaha lokal,” tandasnya.