Sepakat Muktamar NU ke-35 di Lirboyo, PWNU dan PCNU DIY-Jateng Kompak Tolak Zonasi Pembentukan AHWA

muktamar nu 2026

MAKLUMAT — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DI Yogyakarta dan Jawa Tengah sepakat mengusulkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar NU ke-35 pada Agustus 2026 mendatang.

Selain mengusulkan Lirboyo sebagai tuan rumah Muktamar, forum juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait tata kelola organisasi. Salah satunya adalah penolakan terhadap penerapan zonasi dalam pembentukan Ahlul Halli wal Aqdi (AHW

Kesepakatan tersebut lahir dalam forum Mujalasah yang digelar di Pondok Pesantren Raudlatu Thullab, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2026). Pernyataan sikap itu ditandatangani Rais Syuriyah PWNU DIY KH Mas’ud Masduki dan Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh.

Forum mujalasah tersebut dihadiri oleh 35 anggota PCNU dari wilayah Jateng dan DIY. Turut hadir pula jajaran pimpinan tertinggi NU, yakni Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Waketum PBNU Lora K. H. Amin Said Husni. Jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah yang dipimpin KH Ubaidullah Shodaqoh serta Rais Syuriyah PWNU DIY KH. Mas’ud Masduqi juga hadir dalam pertemuan penting ini.

Forum menilai Lirboyo merupakan pilihan paling strategis untuk menjadi tuan rumah Muktamar NU karena memiliki tiga modal utama yang dibutuhkan organisasi saat ini, yakni menjaga marwah jam’iyah, memperkuat islah atau rekonsiliasi internal, dan merepresentasikan akar tradisi pesantren yang menjadi fondasi Nahdlatul Ulama.

Baca Juga  Diduga TPPU, Beredar Audit Internal Ungkap Aliran Rp 100 Miliar ke Rekening PBNU

Dalam lima poin sikap yang disampaikan, PWNU dan PCNU se-DIY-Jateng menegaskan Muktamar NU perlu kembali digelar di lingkungan pesantren. Menurut mereka, pemilihan pesantren bukan sekadar persoalan lokasi, melainkan upaya mengembalikan forum tertinggi organisasi ke ruang yang sarat nilai adab, ilmu, hikmah, keteduhan, dan keikhlasan dalam berkhidmat.

“Dukungan ini kami sampaikan sebagai bentuk penghormatan atas peran besar Pondok Pesantren Lirboyo dalam menjaga marwah Nahdlatul Ulama, merawat ukhuwah, membantu mengakhiri konflik, serta mengantarkan tercapainya islah di tengah dinamika jam’iyah,” demikian bunyi pernyataan forum.

Forum menilai Lirboyo selama ini terbukti menjadi ruang dialog yang mampu meredakan berbagai ketegangan internal. Karena itu, pelaksanaan Muktamar di pesantren tersebut dipandang sebagai simbol kembalinya NU ke rumah besarnya, yakni pesantren.

Forum juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait tata kelola organisasi. Salah satunya adalah penolakan terhadap penerapan zonasi dalam pembentukan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Menurut forum, AHWA tidak seharusnya dibentuk berdasarkan pembagian wilayah, melainkan berdasarkan kealiman, keteladanan, integritas, dan kearifan para ulama yang dipilih. AHWA bukan jatah wilayah. Maqamnya bertumpu pada kealiman, keteladanan, kearifan, dan integritas.

PWNU dan PCNU se-DIY-Jateng juga menolak wacana yang menempatkan Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi organisasi sekaligus memiliki kewenangan menunjuk Ketua Umum PBNU. Menurut mereka, konsep tersebut tidak sejalan dengan Qanun Asasi Nahdlatul Ulama 1926.

Baca Juga  Khofifah: Muktamar NU Harus Jadi Ruang Evaluasi dan Menyusun Langkah Baru

Forum menegaskan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sama-sama memperoleh mandat dari Muktamar dengan fungsi yang berbeda. Syuriyah berperan memberikan panduan keagamaan, sedangkan Tanfidziyah menjalankan roda organisasi sehingga hubungan keduanya harus bersifat seimbang dan saling menguatkan.

Selain itu, forum mendukung penyusunan regulasi tata kelola aset strategis NU agar pengelolaan aset organisasi, termasuk sektor pertambangan dan berbagai unit usaha lainnya, berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan pesantren, dakwah, kaderisasi, serta pemberdayaan ekonomi umat.

Forum menutup pernyataannya dengan seruan agar Muktamar NU ke-35 dilaksanakan secara jujur, terbuka, adil, dan bermartabat. Mereka menilai berbagai dinamika internal organisasi hanya dapat diselesaikan melalui Muktamar yang menjunjung tinggi adab, kejujuran, dan penghormatan terhadap mandat para muktamirin.

Sementara itu, beredar sembilan nama kiai sepuh sebagai calon anggota AHWA. Mereka adalah KH Mustofa Bisri, KH Miftachul Akhyar, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Jazuli, KH Ma’ruf Amin, TGH Turmudzi Badaruddin, KH Said Aqil Siraj, KH Asep Syaifuddin Chalim, dan KH Nasaruddin Umar.

Daftar nama tersebut diklaim berasal dari usulan yang mengatasnamakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Namun hingga kini belum dapat dipastikan apakah usulan tersebut merupakan kesepakatan seluruh PWNU dan PCNU atau hanya berasal dari sebagian pengurus di berbagai daerah.***

Baca Juga  Bukan Sekadar Ganti Pemimpin, Ini 7 Agenda Besar NU 2026-2031