Sempat Dikira Paspampres, Pelaku Penganiayaan Ojol Ternyata Oknum TNI

MAKLUMAT — Kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan Risqi Saputro (26) menjadi viral di media sosial. Awalnya, dugaan mengarah pada pelaku yang disebut sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Namun, klarifikasi terbaru dari Hasan, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pelaku bukan dari Paspampres, melainkan Kapten A dari Detasemen Markas Besar (Denma) Mabes TNI. Hasan menginformasikan hal tersebut melalui akun Instagram pribadinya @hasanrisqi pada Senin (9/2/2026).

“Mohon maaf kepada kesatuan Paspampres. Setelah pengecekan ternyata pelaku pemukulan bukan dari anggota Paspampres. Kesalahan informasi dari pihak TKP. Sekali lagi saya memohon maaf kepada pihak kesatuan Paspampres. Terima kasih,” ujar Hasan.

“Sudah diklarifikasi oleh sdr. Hasan Risqi Saputro bahwa pelaku penganiayaan driver ojol pada hari Rabu (4/2/2026) di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, bukan dari anggota Paspampres, melainkan Kapten A dari Denma Mabes TNI,” balas Paspampres melalui akun resmi Instgaram @ppid.paspampres di kolom komentar.

Kronologi Penganiayaan

Insiden ini terjadi di Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu malam (4/2/2026) silam, sekitar pukul 20.15 WIB. Peristiwa ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah korban memviralkan kronologi serta bukti luka-lukanya melalui akun Instagram pribadinya.

Baca Juga  ​Rekam Jejak Mentereng Jampidsus Febrie Adriansyah: Pemecah Rekor Penanganan Mega Korupsi yang Kini Justru Dibidik Kortas Tipidkor Polri

Menurut pengakuan Hasan, peristiwa bermula dari orderan mengantar penumpang ke lokasi tujuan. Namun, titik lokasi yang ditunjukkan aplikasi justru mengarah ke jalan lainnya yang berjarak sekitar 2 km dari alamat tujuan.

Karena informasi yang diterima belum jelas, Hasan meminta penjelasan lebih rinci kepada pemilik rumah. Namun, ia justru mendapat respons kasar. Adu mulut pun tak terhindarkan. Setibanya di lokasi, ketegangan tersebut berujung pada kekerasan fisik. Hasan mengaku kepalanya dipukul menggunakan besi.

Hasan lalu mengalami luka robek di dahi kiri hingga berdarah. Ia sempat melaporkan kejadian ke Polsek Kembangan, namun proses awal mengalami kendala karena terduga pelaku berstatus aparat. Setelah kasus viral di medsos, laporan kembali diproses dan polisi sedang menyelidiki lebih lanjut.