Sidoarjo Raih Indeks Perlindungan Anak Terbaik II di Jatim, Wabup Tekankan Perlindungan di Era Digital

Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik II di Jawa Timur, yang diumumkan dalam peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di objek wisata Pintu Langit, Pasuruan, Selasa (28/7/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik II di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diumumkan dalam peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di objek wisata Pintu Langit, Pasuruan, Selasa (28/7/2026).

Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama ekosistem perlindungan anak di ruang digital yang disaksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara.

Mimik Idayana menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan perlindungan anak secara menyeluruh. Ia menegaskan, anak merupakan aset bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya.

“Pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

Menurut Mimik, tantangan yang dihadapi anak saat ini tidak hanya berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan, tetapi juga dampak negatif perkembangan teknologi digital.

Ia menilai, internet membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kekerasan di dunia maya, seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, konten negatif, hingga eksploitasi digital. Karena itu, anak-anak perlu dibekali literasi digital, nilai-nilai etika, serta kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Larangan Medsos Bagi Anak Dinilai Berisiko Rampas Hak Berekspresi

“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” tandas .

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa anak-anak saat ini hidup tidak hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Kondisi tersebut menjadikan penggunaan media sosial sebagai salah satu tantangan dalam upaya perlindungan anak.

“Di ruang fisik anak-anak butuh keluarga yang hangat, komunikatif dan menyejukkan. Sedangan di ruang digital anak-anak perlu mendapatkan ruang yang aman,” sorotnya.

Arifah menambahkan, pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, Jawa Timur menjadi salah satu contoh melalui berbagai upaya perlindungan anak, termasuk Program Perisai Anak yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saat kita memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak kita lakukan, sesungguhnya kita sedang menyiapkan generasi emas Indonesia 2045,” tandas Arifah.