Sri Wahyuni Apresiasi WTP ke-11 Pemprov Jatim, Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

MAKLUMAT – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi prestasi istimewa karena merupakan opini WTP ke-11 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut sejak 2015. Capaian ini dinilai sebagai bukti konsistensi Pemprov Jatim dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip good governance.

“Atas nama DPRD Jawa Timur, kami memberikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur yang kembali berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang membanggakan karena dapat dipertahankan hingga 11 kali berturut-turut,” ujar Sri Wahyuni usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Selasa (9/6/2026).

Politisi Partai Demokrat itu menilai, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab.

Meski demikian, Sri Wahyuni mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh pihak berpuas diri. Menurutnya, sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga  Orkestrasi Vokasi untuk Menekan Pengangguran di Jawa Timur

“Catatan dan rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian bersama. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.

Ia menilai tindak lanjut atas rekomendasi BPK sangat penting untuk mencegah terulangnya temuan yang sama pada tahun-tahun mendatang, sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Sri Wahyuni juga mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jatim menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi ini harus dipertahankan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Diketahui, BPK RI kembali memberikan opini WTP kepada Pemprov Jawa Timur atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut, BPK masih memberikan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya terkait pengelolaan proyek infrastruktur, bantuan keuangan desa, serta pengelolaan jaminan reklamasi dan pascatambang.

Dengan capaian WTP ke-11 secara berturut-turut, Jawa Timur semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola keuangan daerah yang konsisten memperoleh pengakuan dari auditor negara. Namun, Sri Wahyuni menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan perbaikan berkelanjutan demi memastikan setiap anggaran daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  34 Ribu Anak-anak Tidak Sekolah, Anggota DPRD Jawa Timur: Negara Siapkan Berbagai Skema