Tantangan Pendidikan Tinggi: Antara Biaya Kuliah dan Relevansi Lulusan di Dunia Kerja

Aman Ridho H.

MAKLUMAT — Pendidikan tinggi kerap dipromosikan sebagai jalan utama mobilitas sosial dan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Namun realitas di lapangan menunjukkan ironi yang semakin sulit diabaikan: biaya kuliah yang terus meningkat tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas dan relevansi lulusan di dunia kerja. Alih-alih menjadi solusi, pendidikan tinggi justru menghadapi krisis ganda, akses yang semakin terbatas dan output yang dipertanyakan.

Kenaikan biaya kuliah dalam beberapa tahun terakhir menjadi keluhan yang konsisten dari masyarakat. Skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semula dirancang untuk menciptakan keadilan justru dalam praktiknya seringkali menimbulkan kontroversi. Tidak sedikit mahasiswa yang merasa penetapan UKT tidak transparan dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil keluarga. Di sejumlah perguruan tinggi negeri, kelompok UKT tertinggi dapat mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah per semester, angka yang jelas tidak terjangkau oleh mayoritas masyarakat Indonesia.

Jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia masih berada di kisaran kelas menengah ke bawah. Dalam konteks ini, mahalnya biaya pendidikan tinggi berpotensi menciptakan eksklusi sistemik. Pendidikan yang seharusnya menjadi public good, perlahan bergeser menjadi komoditas yang hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu. Kebijakan otonomi kampus dan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), yang memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, turut memperkuat kecenderungan komersialisasi ini.

Baca Juga  Datangi DPRD, PDM Bangkalan Minta Penyelesaian Masalah Penautan ID PNS dan Mutasi Guru Swasta

Pemerintah kerap berdalih bahwa skema bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan berbagai beasiswa telah cukup untuk menjamin akses. Namun pendekatan ini cenderung bersifat tambal sulam. Jumlah penerima bantuan tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan, sementara mekanisme seleksi seringkali menyisakan persoalan akurasi data. Di sisi lain, negara terlihat semakin menarik diri dari tanggung jawab pembiayaan pendidikan tinggi, dengan mendorong kampus untuk mencari sumber pendanaan alternatif, termasuk dari mahasiswa.

Ironisnya, mahalnya biaya pendidikan tersebut tidak selalu diikuti dengan peningkatan kualitas lulusan yang signifikan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka lulusan perguruan tinggi masih relatif tinggi dibandingkan dengan lulusan pendidikan dasar dan menengah tertentu. Fenomena ini mengindikasikan adanya mismatch antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.

Banyak lulusan yang secara akademik kompeten, tetapi tidak siap menghadapi realitas dunia kerja. Dunia industri saat ini menuntut keterampilan yang lebih dinamis, seperti kemampuan berpikir kritis, adaptasi teknologi, dan kolaborasi lintas disiplin. Namun, kurikulum di banyak perguruan tinggi masih cenderung konservatif, berorientasi pada teori, dan lambat merespons perubahan. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebenarnya hadir sebagai upaya menjembatani kesenjangan ini, tetapi implementasinya belum merata dan seringkali bersifat administratif, bukan substantif.

Baca Juga  Kemendikdasmen Terus Dorong Penguatan Karakter Lewat Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Lebih jauh, lemahnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia industri memperparah situasi. Program magang, kerja sama riset, dan pengembangan kurikulum bersama masih belum menjadi praktik yang terinstitusionalisasi secara kuat. Banyak kerja sama yang bersifat simbolik, tanpa dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi mahasiswa. Akibatnya, lulusan memasuki pasar kerja dengan bekal yang tidak sepenuhnya relevan.

Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini mencerminkan kegagalan dalam merancang sistem pendidikan tinggi yang holistik. Pemerintah cenderung memisahkan isu akses dan kualitas, padahal keduanya saling berkaitan erat. Biaya yang tinggi seharusnya diimbangi dengan jaminan kualitas dan relevansi, bukan justru menghasilkan lulusan yang kesulitan terserap di pasar kerja.

Kritik mendasar perlu diarahkan pada arah kebijakan pendidikan tinggi yang semakin berorientasi pasar tanpa penguatan fungsi negara sebagai penjamin hak pendidikan. Negara tidak dapat sekadar berperan sebagai regulator yang menyerahkan mekanisme pembiayaan kepada logika institusi. Dalam konteks negara kesejahteraan, pendidikan tinggi merupakan investasi publik yang dampaknya melampaui kepentingan individu.

Oleh karena itu, diperlukan reorientasi kebijakan yang lebih berpihak pada keadilan dan relevansi. Transparansi dalam penetapan biaya kuliah harus diperkuat, disertai dengan pengawasan yang ketat. Skema bantuan pendidikan perlu diperluas dengan basis data yang lebih akurat dan inklusif. Di sisi lain, reformasi kurikulum harus dilakukan secara serius dengan melibatkan dunia industri secara aktif, bukan sekadar formalitas.

Baca Juga  Dari Literasi Menuju Lanskap Keadilan Sosio-Ekologis

Pada akhirnya, persoalan pendidikan tinggi tidak hanya terletak pada mahal atau tidaknya biaya, tetapi pada sejauh mana negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pendidikan yang berkualitas dan relevan. Tanpa itu, pendidikan tinggi berisiko menjadi ruang eksklusif yang menghasilkan lulusan tanpa arah, sementara tantangan pembangunan nasional semakin kompleks dan mendesak.