Tekankan Kesiapan Petugas Haji 2026, Wamenhaj: Fokus Layanan Konsumsi Hingga Akomodasi Jemaah

Ibadah haji. (Ilustrasi diolah menggunakan SORA)

MAKLUMAT — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pentingnya kesiapan petugas haji dalam memastikan layanan akomodasi dan konsumsi jemaah berjalan optimal, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Dahnil meminta seluruh petugas untuk fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan, terutama pada aspek konsumsi yang selama ini kerap menjadi sorotan jemaah haji. Ia menekankan agar persoalan makanan, mulai dari kelayakan, gramasi, hingga kesesuaian spesifikasi, benar-benar menjadi perhatian serius petugas di lapangan.

“Kami berharap para petugas benar-benar fokus pada tugasnya. Isu konsumsi, seperti makanan yang tidak layak atau tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya saat meninjau kembali Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) Arab Saudi Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, dikutip dari jaringan media afiliasi Daulat.co pada Senin (19/1/2026).

Ia menandaskan, petugas haji harus memahami secara menyeluruh alur pelayanan jemaah, mulai dari proses penyediaan katering hingga standar layanan akomodasi hotel selama di Arab Saudi. Pemahaman tersebut dinilai penting agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan hak jemaah.

Dalam kesempatan itu, Dahnil juga menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka seluruh informasi layanan haji secara transparan, baik kepada petugas, media, maupun jemaah haji. Transparansi tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga  Haji 2027 Wajib Fullboard, Indonesia Tak Bisa Pesan Hotel dan Katering Sendiri

“Untuk katering, kami buka informasinya. Biaya makan jemaah sekitar 40 riyal per hari, dengan rincian sarapan 10 riyal, serta makan siang dan malam masing-masing 15 riyal. Angka ini bahkan turun dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Selain sektor konsumsi, transparansi juga diterapkan pada layanan akomodasi. Pemerintah membuka informasi terkait biaya dan standar hotel yang digunakan jemaah selama berada di Tanah Suci, sehingga dapat diketahui secara luas.

“Semua kami buka, termasuk akomodasi hotel, agar media bisa mengakses dan jemaah juga mengetahui hak dan kewajibannya. Dengan begitu, jemaah memahami layanan yang mereka terima selama berhaji,” kata Dahnil.

Politisi Partai Gerindra itu berharap, melalui keterbukaan informasi dan kesiapan petugas yang matang, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, serta semakin berorientasi pada kualitas pelayanan jemaah.