27.1 C
Malang
Selasa, April 1, 2025
KilasSurabaya Sediakan Tarif 50% Parkir Inap, Cek Lokasi dan Tanggalnya

Surabaya Sediakan Tarif 50% Parkir Inap, Cek Lokasi dan Tanggalnya

Dishub Surabaya memberi diskon 50 persen parkir inap di Park and Ride selama libur lebaran. foto: dok.Kominfo Pemkot Surabaya

MAKLUMAT – Mudik lebaran berkendara bersama keluarga memberi pengalaman menarik. Tapi tidak sedikit sejumlah masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah. Ada pula yang memarkir kendaraan di penyedia jasa penitipan kendaraan.

Opsi ini menjadi program Dinas Perhubungan Surabaya yang menyediakan parkir inap ‘Raya 25’ selama Idulfitri 2025 dengan diskon 50 persen. Program ini memfasilitasi warga Surabaya yang ingin mudik tanpa membawa kendaraan.

Menurut Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, program ini berjalan mulai 28 Maret hingga 7 April.

Sebaran Lokasi Parkir

“Seluruh tarif kendaraan flat, yakni mobil Rp 20 ribu per hari, sedangkan sepeda motor Rp 12.500 ribu per hari. Harga itu sudah termasuk diskon 50 persen. Untuk lokasinya ada di sembilan titik,” kata Jeane, Kamis, (27/3/2025).

Sembilan titik meliputi Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Park and Ride Jalan Adityawarman, Park and Ride Jalan Kertajaya, Park and Ride Jalan Genteng Kali, dan Park and Ride Arif Rahman Hakim. Termasuk Gedung Siola, Gedung Balai Pemuda, Convention Hall, dan Surabaya Expo Center (SBEC).

Jeane menjelaskan, alasan penempatan sembilan titik parkir tak lepas dari sebaran penduduk. Selain itu, kelayakan daya tampung di sembilan tempat ini sangat layak untuk parkir kendaraan.

Daya Tampung Kendaraan

“Kapasitas parkir di sembilan titik ini mencapai 1.793, dengan rincian roda empat (R4) 623 unit, sedangkan R2 mencapai 1.170. Saya rasa, jumlah ini masih cukup untuk menampung kendaraan warga Surabaya,” ucap mantan atlet karate nasional ini.

Sembilan titik parkir ini terhubung dengan moda transportasi milik Pemerintah Kota Surabaya, seperti feeder Wira Wiri dan Suroboyo Bus. Jeane mengingatkan, tarif parkir Raya 25 hanya berlaku selama periode promo, dengan durasi minimal 24 jam per inap.

Apabila durasi parkir melebihi dari periode promo, akan berlaku tarif normal sesuai lokasi parkir.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer