71 Advokat Diambil Sumpah, KPT Banda Aceh: Jaga Wibawa yang Ada pada Jabatan Anda!

71 Advokat Diambil Sumpah, KPT Banda Aceh: Jaga Wibawa yang Ada pada Jabatan Anda!

MAKLUMAT — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam SH MHum, mengambil sumpah 71 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), serta Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin).

Pengambilan sumpah tersebut berlangsung dalam sidang luar biasa yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan turut dihadiri Hakim Tinggi Kamaluddin, Hakim Ad Hoc Taqwaddin, serta Panitera Muda Hukum, pada Kamis (13/11/2025).

Ketua Peradi, Ketua PPKHI, dan Ketua Peratin juga hadir menyaksikan prosesi penyumpahan dalam acara yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh itu.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi, Nursyam SH MHum, menegaskan pentingnya para advokat yang baru disumpah untuk terus meningkatkan kapasitas di bidang hukum, baik hukum formil maupun materil. Ia juga menekankan perlunya penguasaan teknologi informasi, khususnya yang berkaitan dengan Aplikasi Peradilan.

Selain berperan memberikan jasa pembelaan di pengadilan, seorang Advokat, lanjutnya, juga harus mampu menjadi pemberi nasihat hukum bagi masyarakat. Ia menyoroti banyaknya persoalan hukum masyarakat yang membutuhkan kontrol sosial dari asosiasi Advokat.

Idealnya, kata Nursyam, para organisasi Advokat dapat memberi kontribusi pemikiran serta nasihat hukum guna membantu penyelesaian persoalan masyarakat, terutama mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Ia juga mengingatkan para Advokat agar tidak melupakan fungsi profesinya sebagai nobile officium yang harus menjaga marwah dan kemuliaan jabatan.

Baca Juga  PKS Sambut Dukungan NasDem ke Anies: Kapal Sudah Bisa Berlayar

“Pekerjaan anda mulia. Jabatan anda penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan. Maka jaga wibawa yang ada pada jabatan anda,” tandas Nursyam.

Di sisi lain, Ketua Peradi Aceh, Zulfikar Sawang, memberikan apresiasi terhadap pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam proses penyumpahan Advokat Peradi. “saya sangat puas atas pelayanan Pengadilan Tinggi ini. Semua berjalan baik,” ujar pria yang juga pernah menjabat Ketua Senat FH Universitas Syiah Kuala itu.

*) Penulis: Rizki Maulizar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *