Rais Aam Gerak Cepat: Bentuk Tim Pencari Fakta Telusuri Dugaan Dana PBNU Terindikasi TPPU

Rais Aam Gerak Cepat: Bentuk Tim Pencari Fakta Telusuri Dugaan Dana PBNU Terindikasi TPPU

MAKLUMAT – Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bergerak cepat dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), untuk menelusuri berbagai dugaan dana yang menyeret pimpinan PBNU dalam beberapa pekan terakhir. Keputusan itu diambil setelah gelombang opini publik dan tekanan moral dari berbagai pihak terus membesar.

TPF mendapat mandat langsung dari Rais Aam untuk mengurai sejumlah isu yang berkembang, mulai dari aliran dana ke PBNU yang diduga terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), peran eks pejabat teras, hingga dugaan transaksi yang melibatkan mantan Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming. Tim diberi kewenangan penuh mengakses dokumen, memeriksa kronologi, serta menggali kesaksian dari pihak yang mengetahui detail persoalan.

“Kami ingin memastikan semua informasi yang beredar ditangani dengan jernih dan berbasis fakta. TPF bekerja langsung di bawah Rais Aam,” kata  Kiai Miftachul dalam keterangannya usai silaturahmi dengan para Syuriah PBNU dan PWNU Jawa Timur di kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (29/11)

Langkah Rais Aam ini muncul setelah munculnya temuan audit internal dan desakan agar PBNU membuka data terkait dugaan aliran dana ratusan miliar. Sejumlah tokoh internal NU menilai proses klarifikasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga marwah jam’iyah di tengah situasi yang sensitif.

TPF dijadwalkan bekerja dalam beberapa fase. Tahap pertama fokus pada verifikasi dokumen dan penelusuran transaksi. Tahap kedua mencakup pendalaman saksi dan analisis alur pengambilan kebijakan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga  Usai Bertemu Presiden Jokowi, PBNU Garap 26 Ribu Hektare Bekas Tambang Bakrie Group di Kaltim

“TPF ini akan bekerja secara utuh dan mendalam untuk mendapatkan kesahihan informasi,” jelas Kiai Miftachul.

​Ia menunjuk Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir sebagai pengarah TPF. Agar TPF optimal, implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU akan membantu sampai proses investigasi selesai. Sedangkan implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.

Sebelumnya, Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna membenarkan keberadaan dokumen audit internal PBNU yang mengungkap dugaan penyimpangan keuangan, termasuk indikasi TPPU Rp 100 miliar yang terkait dengan Mardani H. Maming.

Ia menegaskan temuan itu masuk dalam poin alasan pemecatan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU. “Itu salah satu alasan. Masuk poin tiga, soal tata kelola keuangan,” kata Sarmidi usai pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Sarmidi menyesalkan dokumen yang semestinya bersifat internal justru bocor dan viral. “Kami tidak tahu bagaimana itu bisa menyebar ke publik,” tutur dia.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *