Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Konsolidasikan Gencatan Senjata Permanen Gaza

Indonesia resmi menyatakan bergabung ke dalam Dewan Perdamaian yang diprakarsai Presiden AS Donald Trump. Indonesia bergabung bersama tujuh negara lainnya, yaitu Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Forum ini disebut sebagai langkah untuk mengupayakan dan mengonsolidasikan gencatan senjata permanan di Gaza. (Ilustrasi diolah menggunakan SORA)

MAKLUMAT — Indonesia secara resmi memutuskan untuk bergabung ke dalam Dewan Perdamaian bersama tujuh negara lainnya. Dewan Perdamaian sendiri merupakan forum yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang menyatakan bergabung dalam forum tersebut yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, serta Uni Emirat Arab (UAE).

“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam unggahan di akun X resmi @Kemlu_RI pada Kamis siang (22/1/2026).

“Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” lanjut unggahan tersebut, menandaskan bahwa negara-negara terkait sepakat untuk bergabung ke dalam forum bentukan Trump itu.

Dengan persetujuan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian, maka setiap negara tersebut akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing negara.

Langkah tersebut selain menandai posisi Indonesia dalam diplomasi global, khususnya dalam upaya mendorong stabilitas dan perdamaian kawasan Timur Tengah yang masih diliputi konflik berkepanjangan, juga diharapkan menjadi upaya konkret untuk terus konsisten dan mengedepankan diplomasi damai, dialog, dan penyelesaian konflik secara politik, sejalan dengan amanat konstitusi.

Baca Juga  Gantikan Yahya Sinwar, Khaled Meshaal Pimpin Sementara Perlawanan Hamas

Keputusan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian, menurut Kemlu RI bertujuan untuk mengonsolidasikan langkah-langkah untuk mewujudkan gencatan senjata permanan dan mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan yang berlandaskan pada hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara sesuai dengan hukum internasional.

Kehadiran Indonesia di dewan ini juga diharapkan dapat memperkuat suara negara-negara mayoritas muslim dalam mendorong solusi konkret atas krisis kemanusiaan, sekaligus memperluas peran Indonesia sebagai aktor penting dalam diplomasi internasional.

“Menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan memajukan perdamaian yang adil dan abadi yang berlandaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai dengan hukum internasional, sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” tulis Kemlu RI.

Baca Juga  Putusan Mahkamah Agung AS Pangkas Tarif Trump, Dolar Melemah dan Rupiah Menguat