Board of Peace, Ujian Moral Politik Luar Negeri Indonesia

MAKLUMAT — Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace menandai momen penting sekaligus mengkhawatirkan dalam praktik politik luar negeri Indonesia. Bukan karena Indonesia terlibat dalam upaya perdamaian dunia, tetapi karena forum yang dipilih justru menempatkan Indonesia pada wilayah abu-abu antara keberpihakan moral dan kompromi kekuasaan.

Di titik ini, politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi identitas diplomasi Indonesia layak dipertanyakan: masihkah ia bebas, atau justru semakin adaptif terhadap tekanan negara super power seperti Amerika Serikat?

Board of Peace diperkenalkan sebagai dewan perdamaian alternatif yang mengklaim memiliki mandat PBB dengan dukungan mayoritas anggota Dewan Keamanan. Namun sejak awal, dewan ini tidak lahir dari mekanisme multilateral yang egaliter, melainkan dari inisiatif Amerika Serikat di bawah Donald Trump yang dikenal dengan kecenderungan unilateral dan ambisi hegemonik.

Ketika PBB dianggap tidak efektif dan terlalu prosedural, Amerika Serikat memilih menciptakan arena baru yang lebih mudah dikendalikan. Keputusan Indonesia untuk masuk ke dalam arena ini bukanlah langkah netral, melainkan pilihan politik yang sarat konsekuensi.

Mengunci Donald Trump

Pemerintah Indonesia berargumen bahwa keikutsertaan ini merupakan bagian dari strategi diplomasi aktif, bahkan disebut sebagai upaya “mengunci” Donald Trump agar tetap berada dalam jalur komunikasi politik. Logika yang digunakan adalah realpolitik defensif: lebih baik berada di dalam sistem daripada menjadi objek keputusan sepihak.

Baca Juga  Pemimpin Hamas Ismail Haniyah Tewas Akibat Serangan di Kediamannya

Ketika kerja sama tidak terjalin, yang muncul adalah tirani—maka partisipasi dipilih sebagai bentuk pencegahan. Masalahnya, politik luar negeri tidak hanya soal bertahan, tetapi juga soal arah dan nilai. Ketika Indonesia masuk ke dalam Board of Peace, Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai pemberi legitimasi.

Sebagai negara dengan citra kuat pro-Palestina dan sejarah anti-imperialisme, kehadiran Indonesia memberi kesan bahwa dewan ini inklusif, berimbang, dan bermoral. Padahal, desain besar Board of Peace justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya.

Dalam konteks konflik Israel–Palestina yang sudah terjadi puluhan tahun lamanya, mandat Board of Peace diarahkan pada pembentukan pemerintahan transisi Gaza dan proyek New Gaza. Pendekatan ini memperlakukan Gaza sebagai wilayah pascakonflik yang perlu ditata ulang, bukan sebagai wilayah yang hancur akibat penjajahan dan kekerasan struktural.

Ghina Ruqayatul Malihah

Palestina tidak dihadirkan sebagai subjek politik yang setara dalam menentukan masa depannya sendiri. Ironisnya, Israel yang oleh banyak lembaga HAM internasional dituduh melakukan genosida justru dilibatkan sebagai aktor sah dalam perumusan perdamaian. Fakta bahwa banyak negara Eropa memilih menolak bergabung menunjukkan bahwa problem ini bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan persoalan legitimasi moral.

Di sinilah kontradiksi politik luar negeri Indonesia menjadi nyata. Indonesia secara konsisten menyatakan dukungan terhadap two-state solution sebagai jalan keluar konflik Israel–Palestina: pengakuan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai dengan Israel berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB.

Baca Juga  Eskalasi Meningkat Usai Ancaman Balasan Iran, AS dan Prancis Peringatkan Warganya

Namun, Board of Peace tidak secara tegas menempatkan kemerdekaan Palestina sebagai tujuan utama. Yang ditawarkan adalah stabilitas regional versi kekuatan besar, bukan keadilan bagi pihak yang dijajah. Ketika Indonesia tetap memilih bergabung, two-state solution berisiko direduksi menjadi slogan diplomatik, bukan agenda yang sungguh diperjuangkan.

Neokolonialisme Modern

Dari perspektif hubungan internasional, situasi ini mencerminkan pola neokolonialisme modern. Dominasi tidak lagi dilakukan melalui pendudukan fisik, melainkan melalui institusi internasional, pengaturan agenda, dan bahasa perdamaian itu sendiri. Negara kuat tidak perlu memaksa secara terbuka; cukup menciptakan forum dan mengundang negara-negara lain untuk ikut serta.

Dalam relasi yang timpang, partisipasi sering kali berubah menjadi pembenaran. Indonesia, sebagai negara Global South, seharusnya memahami pola ini dengan sangat baik. Politik luar negeri bebas aktif sejatinya menuntut dua hal sekaligus: kebebasan dari dominasi dan keaktifan dalam memperjuangkan keadilan.

Bergabung dengan BRICS sebelumnya dapat dibaca sebagai upaya Indonesia keluar dari dominasi ekonomi Amerika Serikat dan dolarnya. Namun keikutsertaan dalam Board of Peace justru menunjukkan inkonsistensi arah. Di satu sisi, Indonesia berbicara tentang dunia multipolar. Di sisi lain, Indonesia masuk ke dalam forum geopolitik yang dikendalikan satu kekuatan besar, dalam isu paling simbolik tentang kolonialisme modern.

Baca Juga  Reformasi dan Tumbuh Suburnya Oligarki: Apa yang Salah?

Pertanyaan krusialnya bukan apakah Indonesia boleh bergabung atau tidak, melainkan apa yang dikorbankan dari keputusan itu. Apakah Indonesia masih memiliki ruang untuk bersikap kritis dan konfrontatif secara moral di dalam Board of Peace? Ataukah Indonesia justru terjebak dalam posisi aman—hadir, tetapi diam; terlibat, tetapi tidak menentukan arah?

Politik luar negeri tidak pernah netral. Setiap keputusan mencerminkan keberpihakan, termasuk keberpihakan yang disamarkan sebagai strategi. Jika Indonesia memilih bergabung tanpa sikap tegas menolak New Gaza tanpa Palestina, tanpa penegasan kemerdekaan Palestina sebagai prasyarat perdamaian, maka politik luar negeri bebas aktif perlahan kehilangan maknanya. Ia berubah dari prinsip menjadi fleksibilitas, dari keberanian menjadi kehati-hatian yang berlebihan.

Indonesia kini diuji bukan oleh kekuatan militer atau ekonomi, tetapi oleh konsistensi moralnya sendiri. Dunia tidak membutuhkan Indonesia yang sekadar hadir di meja perundingan, tetapi Indonesia yang berani mengganggu kenyamanan kekuasaan.

Dalam konflik Israel–Palestina, keberpihakan bukan soal emosi, melainkan soal posisi politik. Dan, politik luar negeri bebas aktif hanya akan bermakna jika Indonesia berani memilih keadilan, meski itu berarti tidak selalu berada di sisi yang aman.