MAKLUMAT — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan presiden, termasuk mengungkap aktor intelektual dan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
KAHMI menilai dugaan penyadapan, akses tanpa izin, dan penghapusan bukti elektronik yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa, keamanan informasi strategis, dan stabilitas nasional.
KAHMI meminta aparat penegak hukum diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak yang memerintahkan, membiayai, memfasilitasi, maupun aktor intelektual di balik dugaan penyadapan tersebut.
“Investigasi wajib menyasar seluruh oknum pengkhianat negara dalam seluruh detasemen yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk pimpinannya, serta mengungkap motif dan aktor intelektual di balik akses informasi sensitif kepresidenan,” demikian pernyataan sikap MN KAHMI pada Jumat (6/10/2026) yang ditandangani Koordinator Presidium MN KAHMI, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i dan Sekjen Syamsul Qomar.
MN KAHMI secara khusus meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama tim penyidik Bareskrim, melakukan pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan objektif berdasarkan prinsip scientific crime investigation.
Organisasi ini juga mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keamanan dan kewibawaan lembaga kepresidenan. Dalam siaran persnya, KAHMI merujuk pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut tindakan tersebut sebagai persoalan sangat sensitif karena berpotensi mengarah pada perbuatan makar, insubordinasi, mutiny atau pemberontakan, serta membahayakan keselamatan pimpinan dan kepentingan negara.
Selain pengusutan pidana, KAHMI meminta pemerintah melakukan pembenahan sistem keamanan informasi strategis. Kebocoran informasi yang menyasar lingkungan Istana dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan Istana Kepresidenan, keamanan siber, komunikasi strategis, dan perlindungan informasi rahasia negara.
KAHMI meminta penguatan sistem keamanan siber di seluruh lini pemerintahan, termasuk sektor publik dan militer, agar kebocoran data strategis serupa tidak kembali terjadi.
Dalam pernyataan sikapnya, KAHMI juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara. Proses penyelidikan dan penyidikan diminta berlangsung terbuka dalam batas-batas yang tidak mengganggu kepentingan penyidikan maupun keamanan negara.
Publik, menurut KAHMI, berhak memperoleh informasi yang benar agar kasus tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi, disinformasi, maupun politisasi.
Di sisi lain, KAHMI mengajak masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen.
KAHMI menegaskan tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum dan dapat melakukan tindakan yang mengancam keamanan negara tanpa pertanggungjawaban.
“Usut tuntas, ungkap seluruh jaringan, tegakkan hukum tanpa pandang bulu!” tegas KAHMI.












