MAKLUMAT — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penerapan kegiatan kebersihan atau korve secara rutin sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI. Program ini menekankan disiplin aparatur, tanggung jawab pribadi, serta pembenahan lingkungan sebagai fondasi kebangkitan nasional.
Kata Korve berasal dari bahasa Belanda, corvée. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korve didefinisikan sebagai: “kerja paksa (diharuskan oleh penguasa, yang diupah sedikit sekali atau tidak sama sekali); kerja rodi; 2 Mil tugas tambahan (misalnya membersihkan senjata) atau Pekerjaan rendah yang harus dilakukan (seperti membersihkan asrama, kamar mandi, dan sebagainya); kerja bakti.”
Di lingkungan TNI/Polri, korve adalah tugas rutin harian yang wajib dilakukan oleh seluruh prajurit tanpa kecuali, Penggunaan kata “Korve” oleh Presiden menunjukkan pergeseran gaya kepemimpinan menuju semi-militeristik dalam hal disiplin lingkungan. Presiden tidak lagi meminta masyarakat untuk “gotong royong” (yang sering dianggap sukarela), melainkan “korve” (yang bersifat instruksi kedinasan).
Korve diwajibkan selama 30 menit setiap pagi bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, serta peserta didik. Di lingkungan sekolah, kegiatan kebersihan dilakukan langsung oleh siswa tanpa petugas kebersihan khusus. Di perkantoran, pegawai melakukan pembersihan sebelum pulang kerja.
Instruksi tersebut menempatkan kebersihan sebagai kewajiban bersama, bukan semata urusan petugas kebersihan. Pemerintah menilai pendekatan ini penting untuk membangun kesadaran bahwa setiap individu bertanggung jawab atas ruang publik yang digunakan.
Inspirasi Jepang dan Nilai Disiplin
Praktik korve memiliki kemiripan dengan budaya kebersihan di Jepang. Di negara tersebut, siswa sekolah membersihkan ruang kelas dan lingkungan sekolah secara mandiri. Tidak adanya petugas kebersihan di sekolah dasar dimaksudkan untuk menanamkan nilai tanggung jawab dan kedisiplinan sejak dini.
Di Jepang, pembersihan komunal atau osoji dipahami sebagai bentuk syukur dan penyucian. Filosofi ini berpijak pada upaya menjaga harmoni (wa) serta menghormati ruang bersama. Setiap sampah yang dihasilkan dianggap sebagai tanggung jawab pribadi.
Dalam konteks Indonesia, pemerintah menempatkan korve sebagai bagian dari penguatan disiplin nasional. Presiden menyebut kebersihan sebagai unsur penting dalam menjaga martabat bangsa dan memperkuat semangat bela negara.
Tantangan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah
Pemerintah menyadari tantangan implementasi kebijakan ini. Berbeda dengan Jepang yang telah memiliki sistem pengelolaan sampah matang, Indonesia masih menghadapi persoalan perilaku masyarakat serta keterbatasan infrastruktur tempat pemrosesan akhir (TPA).
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini. Proyek ini dirancang untuk mengintegrasikan pengolahan sampah dengan pembangkitan energi.
“Sampah itu bencana, sampah itu penyakit. Kita akan berbuat, kita akan dukung, Saudara-saudara. Ini 34, kita segera mulai. Begitu ada uang, kita arahkan ke sini juga. Bagaimana kita mau jual, kita mau harapkan pariwisata, kalau lingkungan kita enggak benar, jorok, kotor,” kata Presiden dalam pernyataannya.
Selain pengelolaan sampah, Presiden juga memperkenalkan gagasan proyek “gentengisasi” untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman. Ia menilai penggunaan atap seng yang meluas membuat kawasan menjadi panas dan kurang estetis.
“Seng ini panas untuk penghuni. Seng ini juga berkarat. Jadi tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng,” ujar Presiden.
Ia menargetkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan, lingkungan permukiman Indonesia terbebas dari karat yang dinilainya sebagai simbol kemunduran.
“Saya berharap dalam 2–3 tahun, Indonesia tidak akan kelihatan karat. Karat lambang degenerasi, bukan lambang kebangkitan. Indonesia bangkit, Indonesia harus kuat, Indonesia harus indah. Rakyat kita harus bahagia,” tandas Presiden.***














