Transfer Rp 522 Miliar ke Kemenhaj Tertunda, Kemenag Tunggu Kesiapan Administrasi

MAKLUMAT – Anggaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) disebut masih tertinggal di Kementerian Agama. Dana senilai Rp 522 miliar itu sejatinya siap dialihkan. Namun, transfer belum dapat dilakukan karena aspek administrasi di Kementerian Haji dan Umrah masih berproses.

Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan bahwa pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, hal itu juga menunggu kesiapan mekanisme keuangan di Kementerian Haji dan Umrah.

Jumlah anggaran tersebut sebesar Rp 522 miliar. Terdiri atas Rp 488 miliar anggaran SBSN dan Rp 34 miliar anggaran PNBP. Kedua anggaran tersebut saat ini masih terblokir.

”Kemenag, Kemenhaj, dan Kemenkeu sudah menggelar rapat koordinasi persiapan revisi realokasi anggaran PNBP dan SBSN tahun anggaran 2026 ke Kementerian Haji pada 2 Februari 2026,” kata Kamaruddin Amin di Jakarta (11/2/2026).

”Dalam rapat itu dipahami bersama bahwa proses transfer belum bisa dilakukan karena Kemenhaj sedang mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” imbuh dia.

Kamaruddin menjelaskan, Administrasi Data Komputer (ADK) atau RKAKL Kementerian Haji dan Umrah sedang proses usul ABT untuk belanja pegawai di Ditjen Anggaran. Karena itu, anggaran dari Kemenag hingga saat ini belum bisa diinput.

Baca Juga  Indonesia-Rusia Jajaki Kerja Sama Tata Kelola dan Digitalisasi Penyelenggaraan Haji

”Jadi, untuk transfer anggaran SBSN, Kemenhaj belum siap ADK, karena sedang proses ABT di Ditjen Anggaran,” paparnya. Pihak Kemenag menunggu kesiapan Kemenhaj untuk proses transfer anggarannya.

Terkait dengan anggaran PNBP? Kamaruddin menjelaskan bahwa saat rapat dengan Ditjen Anggaran, Direktorat Sistem Penganggaran Kemenkeu, dan Direktorat PNBP Kemenkeu pada 2 Februari 2026, Kemenhaj belum mengusulkan tarif dan target PNBP 2026. Akibatnya, anggaran PNBP juga belum bisa ditransfer dari Kemenag ke Kemenhaj.

”Kemenag dalam rapat bersama menyampaikan usulan agar proses transfer ini dapat segera dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran SBSN. Namun, faktanya ADK Kemenhaj memang belum siap,” paparnya.

Kemenag berkomitmen untuk segera menuntaskan hal tersebut. Kamaruddin menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan agar proses itu bisa diakselerasi.

”Kami harap ADK Kemenhaj juga bisa segera siap sehingga transfer anggaran bisa segera dilakukan,” tandasnya. (*)