Rombak Jajaran Direksi BPJS Kesehatan, Presiden Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito Jadi Dirut

Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, ditunjuk Presiden Prabowo untuk menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031. (Foto: Tangkapan layar Unhan RI)

MAKLUMAT — Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026–2031, menggantikan Ali Ghufron Mukti.

Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026-2031.

“Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026,” bunyi keterangan resmi BPJS Kesehatan, Kamis (19/2/2026).

Pengangkatan dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengatur masa jabatan lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu periode berikutnya.

Pengangkatan jajaran baru itu disebut-sebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Prihati Pujowaskito sendiri diketahui merupakan Mayor Jenderal TNI (Purn) yang juga dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

Tak cuma menunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama, Prabowo juga menetapkan tujuh direktur lain. Selain itu, pemerintah juga menetapkan susunan dewan pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031, yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI.

Baca Juga  Resmi, Prabowo Umumkan Gibran Sebagai Cawapresnya

Sesuai ketentuan perundang-undangan, dewan pengawas BPJS bertugas mengawasi kebijakan dan kinerja direksi serta pengelolaan Dana Jaminan Sosial, sekaligus menyampaikan laporan pengawasan kepada presiden.

Sementara direksi bertanggung jawab menjalankan operasional BPJS, mulai dari perencanaan hingga evaluasi program, memastikan peserta memperoleh manfaat sesuai haknya, serta mengelola organisasi dan aset lembaga.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026–2031

Ketua Dewan Pengawas: Stevanus Adrianto Passat dari unsur pekerja.

Anggota:

  • Murti Utami Adyanto dari unsur pemerintah;
  • Rukijo dari unsur pemerintah;
  • Afif Johan dari unsur pekerja;
  • Paulus Agung Pambudhi dari unsur pemberi kerja;
  • Sunarto dari unsur pemberi kerja;
  • Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Jajaran Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031

Direktur Utama: Prihati Pujowaskito.

Direktur:

  • Abdi Kurniawan Purba;
  • Akmal Budi Yulianto;
  • Bayu Teja Muliawan;
  • Fatih Waluyo Wahid;
  • Setiaji;
  • Vetty Yulianty Permanasari;
  • Sutopo Patria Jati;

Sementara itu, Dewan Pengawas periode 2021–2026 yang diberhentikan dengan hotmat per 19 Februari 2026 antara lain Abdul Kadir, Regina Maria Wiwieng Handayani, Indra Yana, Iftida Yasar, Inda Deryanne Hasman, serta Ibnu Naser Arrohimi.

Sedangkan jajaran direksi 2021-2026 yang diberhentikan yakni Direktur Utama Ali Ghufron Mukti bersama enam direktur lainnya, termasuk Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.

Baca Juga  Muhadjir Effendy Ajak Muhammadiyah Dukung Pemerintah untuk “Bersih-bersih” Tata Kelola Haji