Tata Cara Salat Gerhana Menurut Muhammadiyah: Dalil, Waktu, dan Khutbahnya

salat gerhana kusufain menurut Muhammadiyah

MAKLUMAT — Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan tata cara pelaksanaan salat gerhana (salat kusuf dan khusuf) berdasarkan keputusan Muktamar Tarjih XX di Garut, 18–23 April 1976. Penegasan ini kembali dirujuk dalam fatwa yang disidangkan pada 15 Rajab 1429 H / 18 Juli 2008. Istilah gerhana dalam hadis disebut kusuf atau khusuf. Dalam literatur fikih, kusuf lazim dipakai untuk gerhana matahari, sedangkan khusuf untuk gerhana bulan. Keduanya sering disebut secara bersamaan sebagai kusufain.

Seperti diberitakan, MTT PP Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.1/E/2026 tentang Salat Gerhana Bulan Total, yang diprediksi akan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 mendatang atau bertepatan 14 Ramadan 1447 Hijriah. Dalam Maklumat tertanggal 20 Februari 2026 atau 3 Ramadan 1447 Hijriah itu, Gerhana Bulan diperkirakan akan melintasi seluruh wilayah Indonesia dengan rincian fase waktu sebagai berikut:

  • Gerhana Bulan Sebagian: mulai 16:50:00 WIB / 17:50:00 WITA / 18:50:00 WIT
  • Gerhana Bulan Total: mulai 18:04:26 WIB / 19:04:26 WITA / 20:04:26 WIT
  • Puncak Gerhana Bulan: 18:33:37 WIB / 19:33:37 WITA / 20:33:37 WIT
  • Gerhana Bulan Total: berakhir 19:02:45 WIB / 20:02:45 WITA / 21:02:45 WIT
  • Gerhana Bulan Sebagian: berakhir 20:17:10 WIB / 21:17:10 WITA / 22:17:10 WIT.
Baca Juga  Pemerintah Finalisasi SE Soal Ramadan, Pastikan Terbit Pekan ini

Dasar Syar’i Salat Gerhana

Salat gerhana memiliki landasan kuat dalam hadis sahih. Di antaranya riwayat dari Aisyah ra. yang menyebutkan bahwa ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah ﷺ, beliau memerintahkan agar diserukan, “ash-shalatu jami‘ah”, lalu memimpin salat dua rakaat dengan empat rukuk dan empat sujud (HR Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj).

Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang, melainkan sebagai tanda kebesaran Allah. Karena itu, ketika melihat gerhana, umat Islam diperintahkan untuk menunaikan salat.

Tata Cara Salat Gerhana Menurut Muhammadiyah

Berikut panduan pelaksanaan salat gerhana sebagaimana difatwakan:

1. Diserukan “Ash-Shalatu Jami‘ah”

Jika terjadi gerhana matahari atau bulan, imam menyerukan ash-shalatu jami‘ah. Salat dilaksanakan berjamaah tanpa azan dan tanpa iqamah.

2. Dua Rakaat, Empat Rukuk

Salat gerhana terdiri dari dua rakaat. Pada setiap rakaat terdapat:

  • Dua kali berdiri (qiyam),

  • Dua kali rukuk,

  • Dua kali sujud.

Totalnya menjadi empat rukuk dan empat sujud dalam dua rakaat.

3. Bacaan Dikeraskan (Jahar)

Imam membaca surah Al-Fatihah dan surah panjang dengan suara nyaring. Hal ini didasarkan pada riwayat Aisyah ra. bahwa Nabi ﷺ menjaharkan bacaan dalam salat gerhana.

Baca Juga  Ganjar Pranowo Capres Pilihan Warga Muhammadiyah Jatim versi Survei SSC

4. Rincian Gerakan

Urutannya sebagai berikut:

  • Takbiratul ihram.

  • Membaca Al-Fatihah dan surah panjang.

  • Rukuk panjang.

  • I‘tidal, lalu berdiri kembali.

  • Membaca Al-Fatihah dan surah (lebih pendek dari sebelumnya).

  • Rukuk kedua (lebih singkat dari rukuk pertama).

  • I‘tidal, lalu sujud dua kali.

  • Rakaat kedua dilakukan dengan pola yang sama.

  • Tasyahud dan salam.

Para ulama seperti Al-Shafi’i, Ibnu Qudamah, dan lainnya menegaskan bahwa Al-Fatihah tetap dibaca pada setiap berdiri karena ia merupakan rukun salat.

5. Khutbah Setelah Salat

Setelah salam, imam berdiri menyampaikan satu kali khutbah. Isinya berupa:

  • Pujian kepada Allah,

  • Penjelasan bahwa gerhana adalah tanda kebesaran-Nya,

  • Anjuran memperbanyak istigfar,

  • Dorongan bersedekah dan beramal saleh.

Tidak ada dalil yang menyebut khutbah dilakukan dua kali sebagaimana khutbah Jumat.

Waktu Pelaksanaan Salat Gerhana

Salat gerhana dilaksanakan sejak mulai terjadinya gerhana hingga berakhirnya. Nabi ﷺ bersabda agar salat dilakukan “hingga matahari terang kembali” (HR Muhammad al-Bukhari).

Artinya:

  • Jika gerhana telah berakhir, tidak ada qadha.

  • Jika gerhana selesai saat salat masih berlangsung, salat disempurnakan dengan dipersingkat.

  • Jika matahari terbenam saat masih gerhana, waktu salat gerhana matahari berakhir.

  • Jika bulan gerhana namun matahari telah terbit, waktu salat gerhana bulan berakhir.

Baca Juga  Keren! Mahasiswa UMM Kembangkan Metaverse VR Pendidikan

Siapa yang Melaksanakan?

Salat gerhana dilakukan oleh umat Islam yang berada di wilayah yang mengalami gerhana dan menyaksikannya secara langsung. Mereka yang tidak berada di kawasan terdampak tidak melaksanakannya. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibn Taymiyyah dalam Majmu‘ al-Fatawa.

Perempuan pun dianjurkan mengikuti salat gerhana berdasarkan keumuman perintah dalam hadis-hadis tersebut.

Fatwa ini menegaskan bahwa salat gerhana bukan sekadar respons ritual terhadap fenomena alam, melainkan momentum refleksi spiritual. Gerhana adalah tanda kebesaran Allah, dan respons yang dianjurkan adalah memperbanyak zikir, doa, istigfar, serta amal kebajikan.

Wallahu a‘lam bish-shawab.***