MAKLUMAT — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr H Suli Da’im MM, mengkritisi kebijakan pemotongan uang kinerja, insentif, atau Jasa Pelayanan (Jaspel) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Beberapa rumah sakit yang dimaksudnya antara lain RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar Kota Malang, RSUD dr. Soedono Kota Madiun, RS Haji Surabaya, serta RSJ Menur Surabaya.
Menurutnya, pemotongan yang disebut mendekati 50 persen dilakukan dengan dalih efisiensi anggaran. Namun, Suli menilai bahwa kebijakan tersebut kurang tepat dan berpotensi melukai rasa keadilan tenaga kesehatan.
“Saya nilai kurang tepat dan melukai rasa keadilan nakes yang menjadi garda terdepan pelayanan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Senin (9/3/2026).
Menurut Suli, pemotongan Jaspel dan TPP hingga hampir 50 persen merupakan tindakan yang kurang menunjukkan empati, karena berdampak langsung pada penurunan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Ia menekankan bahwa para nakes di RSUD tipe A dan B milik Pemprov Jatim memiliki beban kerja yang sangat tinggi. Namun, kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima akibat kebijakan pemotongan tersebut.
“Efisiensi seharusnya tidak mengorbankan hak-hak tenaga medis yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik. Pemotongan ini menimbulkan shock dan keresahan di kalangan ASN dan nakes,” tegas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim itu.
Lebih jauh, Suli mengaku khawatir terkait dampak lanjutan dari kebijakan tersebut terhadap motivasi kerja tenaga kesehatan. Penurunan kesejahteraan nakes, kata dia, berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan kepada pasien di RSUD milik Pemprov Jawa Timur.
Di sisi lain, meskipun terdapat tekanan anggaran, Pemprov Jatim sebelumnya sempat menyampaikan komitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga non-ASN serta berupaya memperbaiki kinerja pelayanan. Namun demikian, isu pemotongan insentif atau tunjangan dinilai kerap muncul kembali akibat kendala keuangan daerah atau kebijakan refocusing anggaran.
Karena itu, Suli menilai perlu adanya evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut.
“Agar tidak terjadi kesenjangan yang drastis antara kinerja yang dituntut dan hak yang diterima oleh tenaga kesehatan,” tandas pria yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya (IKA Umsura) itu.












