Evaluasi Pansus: Kinerja BUMD Jatim Belum Optimal, Ketergantungan Tinggi pada Bank Jatim

pansus bumd

MAKLUMAT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dan cenderung mengalami ketimpangan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Juru Bicara Pansus, Abdullah Abubakar, menyampaikan bahwa dari total setoran dividen BUMD sebesar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen atau lebih dari Rp420 miliar berasal dari satu entitas, yakni Bank Jatim.

“Ini menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap sektor perbankan, sementara BUMD lain kontribusinya masih sangat kecil,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah holding BUMD seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Grha Utama (JGU) hanya memberikan kontribusi dividen di kisaran 0,2 hingga 0,3 persen, bahkan tidak mencapai Rp2 miliar.

Menurut Abdullah, kondisi ini mencerminkan ketimpangan struktural dalam pengelolaan BUMD di Jawa Timur. Selain itu, sebagian besar BUMD non-keuangan juga dinilai belum mampu menghasilkan kinerja yang sebanding dengan aset yang dimiliki.

“Masalahnya bukan hanya pada kinerja individu perusahaan, tapi sudah bersifat sistemik, mulai dari tata kelola, arah bisnis, hingga pengelolaan portofolio BUMD,” tegasnya.

Baca Juga  Pesan Ketua LHKP PWM Jatim untuk Kader yang Terpilih Jadi Dewan: Jaga Amanah

Selama sekitar enam bulan pembahasan, Pansus menemukan berbagai persoalan, mulai dari lemahnya indikator kinerja (KPI) yang tidak berbasis outcome, hingga tidak adanya konsekuensi terhadap manajemen yang berkinerja rendah.

Selain itu, persoalan aset juga menjadi sorotan utama. Banyak aset BUMD dalam kondisi tidak produktif (idle), tidak memiliki kejelasan legalitas, bahkan dikuasai pihak lain sehingga tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.

Pansus juga mencatat mayoritas BUMD non-keuangan berada dalam kondisi merugi (loss), dengan hanya sebagian kecil yang mampu menghasilkan laba. Struktur holding dinilai tidak berfungsi optimal sebagai pengendali bisnis, sehingga banyak anak perusahaan berjalan tanpa arah yang jelas.

“Kalau ini tidak segera diperbaiki, BUMD justru berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang bagi daerah,” kata Abdullah.

Selain itu, Pansus menyoroti lemahnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG), rendahnya transparansi data, serta belum adanya grand design pengelolaan BUMD yang terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut, Pansus merekomendasikan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di antaranya penetapan KPI berbasis kontrak kinerja yang mengikat, penataan aset secara menyeluruh, serta restrukturisasi BUMD non-keuangan.

Pansus juga mendorong penyusunan grand design BUMD dalam jangka 3–5 tahun sebagai arah kebijakan yang terukur, serta penguatan peran Biro Perekonomian sebagai pusat kendali pengelolaan BUMD.

Baca Juga  Banggar DPRD Jatim dan Pemprov Sepakat Rp247 Miliar untuk TPG, tapi Tunggu Petunjuk BPK

“Perbaikan tidak bisa dilakukan parsial. Harus ada langkah tegas, terukur, dan berorientasi hasil agar BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya.