​Hentikan Kesucian Palsu! Skandal Seksual Ponpes Pati dan Urgensi “Tangan Besi” di Bilik Santri

rista erfiana giordano

MAKLUMAT – Sebagai seorang Ibu yang pernah mempercayakan pondok pesantren (ponpes) untuk mendidik moral dan akhlak anak saya, hati ini benar-benar tercabik-cabik kembali oleh kabar pilu dari Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.

Amarah begitu membuncah di dada saya. Entah sudah berapa kali saya harus disuguhi sisi kelam sejumlah oknum ponpes. Muak rasanya! Selalu terulang, dan terulang kembali.

Saya benar-benar tidak rela, tidak Ikhlas!

Sebuah institusi yang seharusnya menjadi oase spiritual dan pembentukan akhlak, justru terungkap sebagai panggung sandiwara sangat kotor dan menjijikkan dari pengasuh sekaligus pendiri Ponpes Ndholo Kusumo, yang ternyata seorang predator bengis dan mengerikan bernama Ashari.

Saya tak perlu menyebutnya dengan inisial AS, karena ia memang sangat sangat tidak layak.

Kasus yang menjerat Ashari, bukan sekadar riak kecil—ini adalah “Tsunami Moral” yang meluluhlantakkan kepercayaan publik.

​Bayangkan saja, puluhan santriwati yang dititipkan orang tua dengan harapan menjadi penjaga wahyu, justru harus menelan pahitnya dikhianati oleh sosok yang mereka panggil “Kiai”.

Saya sepakat dengan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Wahid yang menyebut ini sebagai kejahatan luar biasa.

Mengapa? Karena di sini, agama tidak hanya dinodai, tapi dijadikan senjata untuk melumpuhkan akal sehat dan keberanian korban melalui relasi kuasa yang sangat timpang.

Baca Juga  Anggota MPR RI: Tokoh Muhammadiyah Punya Peran Besar dalam Cikal Bakal Indonesia

Tembok Feodalisme dan Manipulasi Ta’dzim

​Kita harus berani jujur, mengapa kasus ini selalu berpola sama? Jawabannya ada pada struktur patriarkis dan feodal yang masih mengakar di beberapa sudut pesantren.

Budaya ta’dzim (hormat) kepada guru, yang sejatinya adalah nilai luhur, seringkali disalahgunakan menjadi kepatuhan mutlak yang membutakan.

​Santri dikondisikan untuk tidak bertanya, apalagi menggugat. Di balik tembok pesantren yang tertutup rapat, sang predator bermain peran sebagai “wakil Tuhan” yang tak tersentuh.

Data Komnas Perempuan hingga 2024 menunjukkan lingkungan pendidikan, termasuk pesantren menempati urutan kedua lokasi paling rawan kekerasan seksual.

Ini adalah tamparan keras! Kita tidak bisa lagi berlindung di balik kalimat “menjaga nama baik lembaga” sementara masa depan anak-anak kita digadaikan demi syahwat sesaat.

Keadilan yang Tertunda: Mengapa Begitu Lamban?

​Ironisnya, proses hukum di Pati sempat berjalan layaknya kura-kura. Laporan sudah masuk sejak September 2024, namun penetapan tersangka baru terjadi April 2026.

Setahun lebih para korban harus memendam trauma sendirian tanpa kepastian. Wajar jika masyarakat mendidih dan turun ke jalan. Keadilan yang terlambat adalah bentuk ketidakadilan yang nyata.

​Langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang akhirnya membekukan izin operasional ponpes tersebut memang patut diapresiasi, namun jujur saja, itu hanyalah tindakan reaktif.  Ibarat memadamkan api saat bangunan sudah rata dengan tanah.

Baca Juga  MPM PP Muhammadiyah Lanjutkan Pembangunan Tahap II Instalasi Sumber Air Bersih di Desa Tliu

Menagih Tangan Besi Negara

​Kita butuh solusi yang lebih dari sekadar “rekomendasi” atau “imbauan”. Negara, melalui Kemenag dan jajaran penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan yang nyata:

1.Satgas Nasional adalah Harga Mati:

Usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren jangan hanya jadi bahan diskusi di kafe-kafe elite.

Satgas ini harus segera dieksekusi hingga ke level daerah. Mereka harus memiliki mandat untuk mengaudit sistem keamanan pesantren tanpa terhalang sekat-sekat tradisi yang kolot.

2.Transparansi atau Cabut Izin:

Implementasi PMA No. 73 Tahun 2022 harus ditegakkan tanpa kompromi. Pesantren harus dipaksa membuka diri. Jika sebuah lembaga menolak pengawasan eksternal atau terbukti mencoba menutupi kasus asusila, jangan ragu: cabut izinnya secara permanen! Tidak ada tempat bagi lembaga pendidikan yang memelihara pemangsa dalam selimut.

​3.Memutus Rantai Kultus Individu:

Pesantren harus mulai mengadopsi manajemen modern yang transparan. Penghormatan kepada kiai harus tetap berjalan dalam koridor yang sehat, bukan penghambaan yang menghilangkan daya kritis santri.

​By the way…saya sangat mengapresiasi Muhammadiyah yang aktif menciptakan lingkungan pesantren yang jauh dari kesan feodalisme, aman, ramah, dan berupaya bebas dari kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Baca Juga  Ketua Fokal IMM Jatim: Kader Jangan Minder

Mereka gencar menggelar pelatihan Kepengasuhan Zero Bullying Pesantren Muhammadiyah yang jumlahnya mencapai 440 ponpes.

Langkah Muhammadiyah ini diwujudkan dengan merancang kurikulum dan model pendidikan yang komprehensif, mengintegrasikan pendekatan modern dengan nilai-nilai pesantren untuk mencegah kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

​Kita mencintai pesantren. Karena cinta itulah, kita harus menjadi orang pertama yang berteriak saat ada kotoran di dalamnya. Jangan biarkan jubah suci dan klaim nasab menjadi tameng bagi perilaku yang sangat tidak suci. Kasus di Pati harus menjadi titik balik terakhir.

​Negara tidak boleh lagi datang hanya membawa kain pel untuk membersihkan lantai yang sudah berlumuran darah. Negara harus hadir sebagai benteng, memastikan bahwa tidak ada lagi air mata santriwati yang tumpah karena dikhianati oleh orang yang seharusnya melindungi mereka.

Sudah saatnya kita meruntuhkan tembok kesucian palsu demi keselamatan generasi masa depan.