29.3 C
Malang
Jumat, November 22, 2024
KilasUsai Gagal ke Senayan, Kris Dayanti Ambil Formulir Pilwalkot Batu

Usai Gagal ke Senayan, Kris Dayanti Ambil Formulir Pilwalkot Batu

Kris Dayanti

POLITIKUS PDI Perjuangan Kris Dayanti mengambil formulir pendaftaran bakal calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Batu lewat partainya, PDI Perjuangan. Hal itu dilakukan setelah dirinya gagal terpilih lagi menjadi anggota DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Penyanyi yang karib disapa KD itu tidak mengambil langsung formulir pencalonan Pilwali Batu. Namun, dirinya mengirim relawannya sebagai perwakilan untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di kantor DPC PDIP Kota Batu.

“Tadi ada puluhan orang mengatasnamakan tim relawan datang bawa surat kuasa dari Kris Dayanti. Surat itu berisi pernyataan Kris Dayanti akan mengambil formulir tapi diwakilkan,” ujar Ketua Tim 9 Penjaringan Calon Wali Kota Batu PDIP, Simon Purwoali, Senin (6/5/2024).

Simon tidak mempersoalkan pengambilan formular diwakilkan. Sebab, berdasarkan aturan untuk pengambilan formulir pencalonan lewat PDI-P Kota Batu, diperbolehkan melalui perwakilan, dengan syarat membawa surat kuasa. Namun, untuk pengembalian formulir, tidak boleh diwakilkan.

“Selama perwakilannya membawa surat kuasa itu boleh-boleh saja. Tapi kalau mengembalikan formulir tidak bisa diwakilkan,” terangnya.

Simon tidak mengetahui alasan Kris Dayanti mengambil formulir melalui perwakilan. Sebab, dalam surat kuasa, tidak dijelaskan secara rinci alasan Kris Dayanti menunjuk perwakilan dalam pengambilan formulir.

“Tidak (mencantumkan alasan diwakilkan dalam surat kuasa). Isinya hanya untuk pengambilan formulir calon Wali Kota atau calon wakil Wali Kota Batu di DPC PDI Perjuangan Kota Batu,” ungkapnya.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer