Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta Penguatan Akuntabilitas dan Evaluasi Kinerja OPD dan BUMD

dprd jatim

MAKLUMAT – Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan efektivitas belanja, serta memperketat evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Hal ini disampaikan juru bicara Muhammad Arbayanto SH MH dalam Pandangan Akhir Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Arbayanto mengatakan Fraksi Demokrat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan secara tertib, transparan, efektif, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, ia menegaskan opini WTP harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

Fraksi Demokrat juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target sebesar Rp28,56 triliun. Capaian tersebut didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar 107,83 persen serta peningkatan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga  Hasil Rapat Banmus Tertulis LN, Ketua DPRD Jatim Bantah Rencana Kunker ke Luar Negeri

Meski demikian, Demokrat mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sehingga pemerintah diminta menyusun target PAD berdasarkan analisis makroekonomi dan risiko fiskal, termasuk mengantisipasi dampak kendaraan listrik terhadap penerimaan pajak daerah.

Selain itu, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi realisasi fisik maupun keuangan secara berkala, sekaligus memberikan penghargaan kepada OPD yang berkinerja baik melalui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Di sektor belanja daerah, Arbayanto menyoroti realisasi belanja yang baru mencapai 93,82 persen atau sekitar Rp31,20 triliun dari target Rp33,26 triliun. Masih terdapat lebih dari Rp2 triliun anggaran yang tidak terserap, terutama pada belanja modal dan belanja tidak terduga. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan belum optimalnya perencanaan program di sejumlah OPD sehingga berdampak pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Fraksi Demokrat juga menyoroti sejumlah temuan BPK terkait ketidaktertiban pengelolaan belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, serta penatausahaan barang milik daerah. Karena itu, pemerintah diminta segera menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Sebagai langkah perbaikan, Fraksi Demokrat merekomendasikan penerapan mekanisme reward and punishment terhadap OPD dan BUMD berdasarkan capaian kinerja anggaran. Selain itu, setiap perangkat daerah diminta menyusun laporan perkembangan pelaksanaan program secara berkala yang dapat diakses publik melalui sistem digital sebagai bentuk transparansi pemerintahan,” papar Arbayanto dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga  ADPSI Tanam 500 Bibit Pohon di Danau Buyan, Sri Wahyuni Soroti Pentingnya Konservasi Lingkungan

Terkait pembiayaan daerah, Fraksi Demokrat mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,38 triliun memang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,70 triliun. Namun, nominal tersebut masih tergolong tinggi sehingga pemerintah diminta menetapkan target penurunan rasio SiLPA secara terukur dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Arbayanto juga mendorong seluruh OPD menyusun indikator kinerja yang terukur, memperkuat sistem pelaporan digital, serta membuka akses informasi kepada masyarakat mengenai realisasi anggaran sebagai implementasi prinsip keterbukaan pemerintahan.

Selain itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah memperkuat integrasi sistem pelaporan keuangan berbasis elektronik, sekaligus memastikan pengelolaan APBD memiliki dampak nyata terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, peningkatan daya beli masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja.

Pada akhir pendapatnya, Muhammad Arbayanto menegaskan Fraksi Partai Demokrat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh rekomendasi DPRD dan BPK menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.