Kongres Umat Islam Indonesia VIII Bahas Korupsi dan Tata Kelola Tambang

kuii VIII

MAKLUMAT – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII membahas pemberantasan korupsi dan tata kelola pertambangan sebagai dua isu strategis yang akan menjadi rekomendasi umat Islam kepada pemerintah. Forum yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26–28 Juli 2026 itu juga akan menjadi ruang dialog antara ulama, cendekiawan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai organisasi Islam.

Sebanyak 87 organisasi Islam di bawah naungan MUI dijadwalkan hadir dalam kongres tersebut. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya yang lebih berorientasi pada konsolidasi internal umat, KUII VIII diarahkan untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, KH Marsudi Syuhud mengatakan pembangunan bangsa tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau masyarakat secara sendiri-sendiri. Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci menghadapi tantangan nasional.

“Membangun bangsa itu tidak bisa sendirian, tidak bisa pemerintahnya saja atau masyarakatnya saja,” kata KH Marsudi Syuhud di Jakarta dikutip, Kamis (23/7/2026).

Menurut Marsudi, MUI sengaja mengundang kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, hingga unsur pertahanan agar terjadi dialog langsung mengenai berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan forum tersebut bukan sekadar menjadi ajang penyampaian program pemerintah, tetapi juga ruang menyampaikan kritik, masukan, dan gagasan secara terbuka.

Baca Juga  Prabowo Subianto: Harga Lainnya Turun, Harga Gabah Harus Naik

“Membangun bangsa tidak cukup hanya mengkritik di jalan raya. Adu gagasan dan dialog seperti kongres ini juga sangat penting,” ujarnya.

Selain membahas pemberantasan korupsi, kongres juga akan mengkaji wacana hukuman mati bagi koruptor, pengelolaan sektor pertambangan, hingga sejumlah rancangan regulasi yang telah disiapkan MUI untuk diserahkan kepada pemerintah.

Marsudi mengungkapkan MUI telah menyusun draf sejumlah rancangan regulasi yang akan dibahas bersama peserta kongres sebelum menjadi rekomendasi resmi umat Islam.

Sektor pertambangan juga menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Menteri terkait dijadwalkan hadir untuk menjelaskan kebijakan pemerintah, sementara organisasi masyarakat Islam akan menyampaikan pandangan masing-masing.

KUII VIII dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Juli 2026 dan rencananya dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto.

Umat Islam Ingin Berperan dalam Arah Kebijakan Nasional

Kongres Umat Islam VIII menunjukkan keinginan MUI memperluas peran organisasi keagamaan dari sekadar pemberi fatwa menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyusunan kebijakan publik. Dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat, forum ini diharapkan melahirkan rekomendasi yang lebih aplikatif.

Sorotan terhadap korupsi dan tata kelola pertambangan juga mencerminkan dua persoalan besar yang selama ini menjadi perhatian publik. Jika rekomendasi kongres mampu diterjemahkan menjadi kebijakan, kontribusi umat Islam tidak hanya berhenti pada aspek moral, tetapi juga berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga  Menkopolkam Ungkap Uang Hasil Korupsi Banyak Dilarikan ke Luar Negeri: Jumlahnya Sangat Besar