MAKLUMAT — Promosi minuman keras (miras) merek Newport di tengah festival musik The Sounds Project di Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2026 banjir kecaman publik. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, pengunjung ditantang menghafal Surat Ad Dhuha untuk mendapatkan miras secara gratis.
Ketua Umum Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ferry Irawan mengecam keras promosi tersebut. Ia menilai penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan promosi miras telah melewati batas moral dan etika.
“Promosi itu sudah melewati batas pelecehan agama,” kata Ferry kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Ia menegaskan alasan promosi, gimmick, atau strategi pemasaran tidak dapat menjadi pembenaran ketika materi yang digunakan menyangkut kitab suci. Tantangan menukar hafalan Surat Ad Dhuha dengan miras gratis bukan sekadar gimmick pemasaran, tetapi tindakan yang perlu dipertanggungjawabkan.
“Bukan alasan yang bisa dibenarkan. Kejadian itu sudah melanggar batas moral, etika, dan hukum,” sesalnya.
Ferry mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil tindakan terhadap produk Newport. Pemerintah harus mengevaluasi hingga mencabut izin edar produk tersebut jika ditemukan pelanggaran.
“Miras merek Newport jangan sampai beredar di masyarakat,” tandasnya.
Ferry juga mengajak masyarakat dan organisasi keagamaan melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada aparat penegak hukum. Proses hukum tetap diperlukan meski pihak yang terlibat nantinya menyampaikan permintaan maaf. Sebab, permohonan maaf tidak menghilangkan unsur pidana yang sudah terjadi.
YKMI Serukan Boikot Produk OT Group
Selain meminta proses hukum, Ferry menyerukan boikot terhadap produk-produk yang diproduksi Orang Tua (OT) Group. Newport diketahui merupakan salah satu produk minuman beralkohol yang dipasarkan oleh perusahaan tersebut.
Ferry menilai produsen juga perlu dimintai pertanggungjawaban atas promosi yang dilakukan di lokasi acara.
“Boikot produk-produk yang dikeluarkan Orang Tua Group. Laporkan juga mereka,” tegasnya.
Untuk diketahui, kontroversi bermula dari video promosi Newport yang beredar di media sosial dan viral. Dalam video tersebut, sales dan pembawa acara di booth Newport menantang pengunjung menghafal Surat Ad Dhuha dengan iming-iming mendapatkan miras gratis. Promosi itu berlangsung di sela penyelenggaraan festival musik The Sounds Project.
Kasus ini menunjukkan bahwa kreativitas dalam pemasaran tetap memiliki batas. Strategi promosi yang mengejar perhatian publik dapat berubah menjadi persoalan serius ketika menggunakan simbol atau ajaran agama sebagai alat untuk menjual produk.
Apalagi, tantangan tersebut mengaitkan hafalan ayat Al-Qur’an dengan pemberian minuman keras. Kontras itu berpotensi memicu keresahan dan dianggap merendahkan nilai keagamaan.
Karena itu, persoalan ini tidak cukup dilihat sebagai gimmick pemasaran semata. Penyelenggara acara, pemilik merek, maupun pihak yang terlibat dalam promosi perlu memastikan setiap aktivitas komersial tetap menghormati norma agama, etika publik, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi pemerintah, kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pengawasan promosi produk minuman beralkohol agar tidak menyasar atau menggunakan simbol keagamaan secara tidak patut.














