WALHI Sebut Emisi Karhutla 2026 di Indonesia Setara Emisi Tahunan Negara Ini

karhutla

MAKLUMAT — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang 2026 kembali melepaskan emisi dalam jumlah besar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memperkirakan emisi dari vegetasi yang terbakar sejak Januari hingga awal September 2026 mencapai sekitar 31 juta ton CO2.

Angka tersebut menggambarkan besarnya emisi yang dilepaskan dari karhutla dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. WALHI kemudian membandingkannya dengan emisi gas rumah kaca tahunan Kuba yang mencakup sektor energi, transportasi, industri, dan pertanian.

Perhitungan berbeda muncul dari deteksi panas satelit Copernicus. Berdasarkan data tersebut, emisi karhutla diperkirakan mencapai 65,18 Mt C atau setara sekitar 239 juta ton CO2. Angka ini setara dengan seluruh emisi bahan bakar fosil tahunan Kazakhstan.

“Besarnya pelepasan emisi ini memperlihatkan kontradiksi serius dalam komitmen iklim Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030,” kata Patria Rizky Ananda, Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI, melansir laman resmi WALHI, Selasa (8/9/2026).

Patria menjelaskan, pemerintah menargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU) mampu menyerap emisi lebih besar daripada emisi yang dilepaskan pada 2030. Target tersebut mencakup upaya mengurangi emisi dari deforestasi, degradasi hutan, kebakaran dan dekomposisi gambut, serta meningkatkan penyerapan karbon.

Baca Juga  IMM Riau Soroti Karhutla, Pertanyakan Keseriusan Negara dalam Pencegahan dan Penanganan

Karhutla membuat target tersebut menghadapi persoalan karena karbon yang tersimpan dalam ekosistem kembali dilepaskan ke atmosfer. Kondisi ini juga membuat kebakaran tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan pemadaman, tetapi berkaitan dengan upaya Indonesia mencapai target iklimnya.

“Bagaimana Indonesia dapat mencapai FOLU Net Sink jika pada saat yang sama puluhan hingga ratusan juta ton CO2 terus dilepaskan dari karhutla?” ujar Patria.

Data SiPongi+ yang dikutip WALHI menunjukkan persoalan emisi dari karhutla juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Emisi CO2 dari kebakaran hutan dan lahan tercatat sebesar 53.527.407 ton CO2 pada 2024, kemudian meningkat menjadi 56.204.535 ton CO2 pada 2025.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar 2,7 juta ton CO2 dalam satu tahun. Menurut WALHI, peningkatan itu menunjukkan masih adanya persoalan dalam upaya menekan pelepasan karbon dari ekosistem yang menjadi bagian dari target FOLU.

“Bahkan FOLU ini sebenarnya telah gagal sejak disusun,” kata Uli Arta Siagian, Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional.

Uli menilai kebijakan FOLU masih memberikan ruang besar bagi perubahan hutan menjadi konsesi bisnis. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan kerentanan kawasan terhadap karhutla yang terus berulang.

Baca Juga  Pemerintah Dinilai Lamban Antisipasi Penanganan Karhutla

WALHI mendorong pemerintah menempatkan pencegahan karhutla sebagai bagian penting dari kebijakan iklim. Upaya tersebut perlu diarahkan pada ekosistem gambut dan kawasan yang berulang kali terbakar. Pemerintah juga didorong memperkuat perlindungan serta restorasi gambut sebagai bagian dari strategi FOLU Net Sink 2030.

Pengawasan terhadap konsesi dan penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti menyebabkan atau membiarkan karhutla juga dinilai perlu diperketat. WALHI turut mendorong integrasi kebijakan iklim dengan tata ruang dan perizinan agar pemanfaatan lahan tidak meningkatkan pelepasan emisi.

“Keberhasilan FOLU Net Sink 2030 tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak karbon yang diklaim berhasil diserap, tetapi juga dari seberapa jauh pemerintah mampu menghentikan karbon yang terus dilepaskan,” jelas Patria.

Menurut Uli, karhutla yang masih terjadi pada 2026 menunjukkan pekerjaan pemerintah untuk mencapai target tersebut belum selesai. Selama hutan dan gambut masih terbakar, emisi tetap dilepaskan dari ekosistem yang seharusnya berperan dalam menyerap karbon.

“Indonesia tidak bisa mengklaim diri menuju net sink dengan membiarkan ekosistem penyimpan karbon terus menjadi sumber emisi,” tutup Uli.

 

*) Penulis: M Habib Muzaki