1 Abad Gontor dan Spirit Keadaban Publik

Penulis: Abdul Khalid Boyan. *)

MAKLUMAT — Suatu peristiwa amat penting baru saja kita lalui, peringatan 1 Abad Pondok pesentren Darussalam Gontor. Pondok pesantren yang dikenal dan terkenal tidak hanyak karena persebaran alumninya yang sudah banyak berkontribusi mewarnai kehidupan masyarakat, namun juga kerena ketulusan para pendirinya untuk mewakafkan pondok itu menjadi milik masyarakat (publik) Indonesia.

Pondok Modern Darussalam Gontor lahir dan didirikan pada 20 September 1926, bertepatan dengan 12 Rabiulawal 1345 Hijriah, oleh tiga bersaudara yang dikenal sebagai Trimurti: KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasyi.

Sejak Pondok ini diwakafkan kepada umat melalui Badan Wakaf, sejak itu pula Gontor bukan lagi milik keluarga pendiri, melainkan milik publik.

Yang menarik, di hadapan Presiden Prabowo Subianto—dalam rangka memperingati usia yang ke 100 tahun—pimpinan Pondok Gontor: KH Hasan Abdullah Sahal menyampaikan sambutan yang di luar kebiasaan acara seremonial.

Kalau apa yang saya makan, apa yang saya pakai, apa yang saya tempati, apa yang saya kerjakan lebih daripada santri, boleh diprotes, boleh dikritik, boleh didemo,” katanya.

Makanan, pakaian, kendaraan, dan tempat tinggal ia jadikan ukuran yang terbuka untuk dibandingkan antara pemimpin dan yang dipimpin. Pernyataan itu layak dibaca lebih jauh dari sekadar kerendahan hati seorang Kiai. Ia memuat satu gagasan penting tentang keadaban publik, yakni bahwa kekuasaan, sekecil apa pun lingkupnya, harus bersedia diawasi.

Baca Juga  PAN Yakin Prabowo Bakal Tunjuk Sosok yang Tepat untuk Pimpin BPI Danantara

Pemimpin yang mempersilakan dirinya dikritik, bahkan didemo, secara tidak langsung tengah menyadari dan mengakui secara jujur dan terbuka bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Di dalamnya juga tercermin betapa kontrol sosial di sini bukan ancaman terhadap wibawa pemimpin, melainkan penopang kepercayaan.

Gontor seakan mengajarkan dan berpesan kepada pejabat publik bahwa wibawa yang tumbuh dari keteladanan akan hidup organik jauh lebih kokoh daripada wibawa yang bersandar pada jarak dan protokol.

Pesan itu terasa relevan di tengah kehidupan publik kita hari ini. Kritik kerap dibaca sebagai serangan, dan demonstrasi sering dicurigai sebelum didengar.

Di sisi lain, sebagian pejabat memamerkan gaya hidup yang menjauh dari denyut masyarakat yang mereka layani.

Di tengah kondisi itu, sikap pimpinan Gontor mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu dan lembaga, tetapi juga kesediaan pemegang otoritas untuk diuji secara terbuka. Secara konseptual keadaban publik pada dasarnya tersusun dari beberapa unsur.

Yang pertama adalah keinginan untuk hidup bersama, yaitu kesadaran bahwa manusia hidup dalam relasi yang dinamis dan saling bergantung, bukan sekadar menempati ruang yang sama.

Yang kedua adalah empati, kemampuan memahami dan menghargai perasaan serta sudut pandang orang lain.

Baca Juga  Prabowo Bahas Kondisi Terkini dengan Tokoh Muhammadiyah dan NU

Yang ketiga adalah kepatuhan pada aturan yang adil, yakni kesediaan menaati norma sosial, hukum, dan etika yang disepakati demi ketertiban bersama.

Ketiganya itu, tampak dalam praktik Gontor. Kehidupan asrama yang menuntut santri berbagi ruang, waktu, dan sumber daya melatih hidup bersama.

Kesediaan pemimpin untuk disamakan dengan santri dalam hal makan dan pakaian adalah bentuk empati yang konkret.

Sementara ketaatan pada kewajiban perpajakan, di mana Gontor telah meraih penghargaan, menunjukkan kepatuhan pada aturan yang berlaku bagi semua.

Bagian terakhir itu patut digarisbawahi. Pesantren kerap dipandang semata sebagai lembaga keagamaan eksklusif.

Gontor telah memperlihatkan arah sebaliknya, pesntren adalah lembaga pendidikan yang berkontribusi pada pembangunan negara dan tidak menunggu negara untuk hadir lebih dulu.

Pajak, dalam kacamata ini, bukan beban yang dihindari, melainkan bentuk nyata partisipasi warga dalam membiayai kepentingan bersama.

Satu abad adalah usia yang panjang untuk sebuah institusi. Gontor bertahan bukan karena kemegahan, melainkan karena nilai yang dijaga: keikhlasan, kesederhanaan, dan keterbukaan terhadap koreksi.

Dalam sambutannya, Kiai Hasan menyebut prinsip pendidikan yang dipegang pondok, yakni sabar, tawakal, ikhlas, dan ridha (STIR). Nilai-nilai itu pada akhirnya bermuara pada satu hal yang sederhana tetapi sulit, yaitu kesediaan untuk tidak merasa lebih tinggi dari orang lain. Bagi bangsa yang sedang mencari kembali kepercayaan antara warga dan penyelenggara negara, pesan dari Ponorogo itu tidak perlu ditafsirkan berlebihan.

Baca Juga  Iuran Rp17 Triliun Board of Peace Krusial untuk Biayai Pembangunan Gaza

Pemimpin yang siap dikritik, lembaga yang taat aturan, dan warga yang saling peduli adalah fondasi keadaban publik. Selebihnya adalah soal kemauan untuk mempraktikkannya, bukan hanya mengucapkannya di panggung podium.***

*) Penulis: Abdul Khalid Boyan
Peneliti LPPM Universitas Arya Wangsa (UAW)