MAKLUMAT — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh korporasi wajib mematuhi regulasi dan berbagai ketentuan dalam upaya mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Termasuk, setiap korporasi diminta untuk menyediakan sarana dan tim pemadam kebakaran yang berasal dari pegawai, di area konsesinya.
“Kita akan selidiki terus korporasi-korporasi, oknum-oknum yang melakukan pembakaran (hutan) secara sengaja,” tegas Prabowo, dalam Diskusi Presiden RI dan Akademisi terkait Penanganan Lahan Gambut pada Potensi Karhutla yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat (25/9/2026).
Tertibkan Regulasi di Daerah
Mulanya, Prabowo menyoroti masih adanya sejumlah Perda yang diduga memberikan “peluang” bagi masyarakat serta memicu pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
“Kita harus koreksi regulasi. Itu kita harus tegas. Bayangkan, kita masih ada delapan Perda di kabupaten itu,” sorotnya.
Terkait hal itu, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyediaan lahan maupun sarana pendukung bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian. Kita ingin rakyat kita sejahtera tidak mungkin kita mau celakakan rakyat kita,” tegas Prabowo.
Upaya tersebut, kata Prabowo, supaya masyarakat tetap dapat mengelola lahan dan meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa harus melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Korporasi Harus Patuh Aturan
Sementara itu, Prabowo menandaskan bahwa ketentuan bagi korporasi telah diatur dalam regulasi, sehingga pihak perusahaan tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kewajiban dalam penanganan karhutla.
“Tapi korporasi ini lain, perusahaan, kita sudah ada ketentuan, sudah ada kewajiban-kewajiban,” tegas sosok yang juga menjabat Ketua Umum Partai Gerindra itu.
“Setiap 5 hektare harus ada menara, setiap sekian hektare harus ada embung, setiap sekian, sudah ada regulasi, dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda,” tambahnya.
Namun, Prabowo mengakui terdapat beberapa perusahaan yang mengabaikan ketentuan-ketentuan tersebut. Ia menegaskan bakal menertibkan hal tersebut. “Nah, tapi ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak, ini harus kita tertibkan,” sorotnya.
Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove
Usai menerima masukan para pakar dan akademisi, Prabowo memastikan bakal membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), yang disebutnya sangat penting dan akan langsung berada di bawah komando Presiden.
“Kita sepakat dulu, kita butuh badan ini ya, badan ini harus ada, Badan Pengelola Gambut dan Mangrove, BPGMN. Dia tidak berada di kementerian, dia langsung berada di bawah Presiden,” tandas Prabowo.












