MAKLUMAT– Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK-NU), Muhammad Solihin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ia mengklaim enam dari sembilan kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dikondisikan dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU.
Menurut Solihin, dugaan pengondisian itu berkaitan dengan transaksi yang disebutnya terjadi di kediaman KH Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab, salah satu tokoh pendiri dan penggerak NU. Ia mengaku memperoleh informasi dari seorang rekannya yang menjadi bagian dari kepanitiaan lokal dan mengklaim telah memiliki rekaman video terkait peristiwa tersebut.
“Secara spesifik KPK-NU mendapatkan penyuapan di rumahnya Mbah Wahab,” ungkap Solihin dikutip dalam wawancara program Ngocak Tribun Network, Senin (26/10/2026).
Ia menyatakan KPK-NU telah menyerahkan temuan dan bukti pendukung kepada KPK pada 25 September 2026. Namun, klaim mengenai dugaan suap, identitas pihak yang terlibat, serta isi bukti tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Solihin Persoalkan Pemilihan Rais Aam
Solihin menilai dugaan pengondisian terhadap anggota AHWA berpotensi memengaruhi proses pemilihan Rais Aam PBNU. Ia membandingkan proses tersebut dengan pemilihan Ketua Umum PBNU, KH Abdussalam Shohib atau Gus Kikin, yang menurutnya meraih suara terbanyak.
Ia juga menyebut KH Nurul Huda Djazuli dari Ploso, Kediri, memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan anggota AHWA oleh PCNU dan PWNU. Hasil tersebut semestinya menjadi pertimbangan dalam penetapan Rais Aam.
Solihin mempersoalkan penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam karena yang bersangkutan menempati urutan keempat dalam perolehan suara yang ia rujuk.
“Suara keempat ditetapkan menjadi Rais Aam terpilih,” ujarnya.
Solihin menegaskan bahwa kritiknya berfokus pada mekanisme pemilihan dan dugaan praktik manipulatif, bukan pada persoalan pribadi para tokoh yang disebutnya.
Ia menilai dugaan suap dalam proses pemilihan pimpinan tertinggi keagamaan dapat merusak kepercayaan terhadap integritas organisasi. Meski demikian, penilaian tersebut merupakan pandangan Solihin, sedangkan dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan tetap harus diuji berdasarkan bukti dan aturan organisasi yang berlaku.
Desakan Solihin kembali mengemuka setelah massa KPK-NU menggelar aksi disertai istigasah kubra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026. Mereka meminta KPK mengusut dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 NU dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Solihin juga mengungkapkan dugaan pemberian uang muka kepada peserta serta karantina di sejumlah hotel sebelum muktamar berlangsung. Ia turut menyebut dugaan tekanan terhadap peserta, termasuk peristiwa pemukulan yang menurut keterangannya pernah dilaporkan ke Polres Jombang.
Dalam wawancara itu, Solihin menyinggung dugaan keterlibatan tiga menteri yang ia juluki sebagai “trio anasir jahat”. Ia secara khusus menyebut Menteri Nusron Wahid dan mendesak KPK menindaklanjuti dugaan yang disampaikannya.
Pembuktian Menjadi Kunci
Solihin meminta KPK menindaklanjuti laporan dan bukti yang telah diserahkan. Ia juga menyerukan agar pihak yang terbukti terlibat dalam praktik suap bersedia bertobat dan mundur dari jabatan organisasi.
“Kalau moral yang tertinggi di Nahdlatul Ulama disuap, apa bedanya organisasi NU dengan organisasi yang lain?” tandasnya.












